15 Pensiuan PNS Pemprov Kalteng Mengadu ke Polda

oleh
oleh
15 pensiunan PNS Pemprov Kalteng dan ahli waris didampingi pengacara mengadu ke Ditreskrimum Polda Kalteng

Kemudian Gubernur Kalteng saat itu mengeluarkan SK Gubernur Kalteng Nomor 845.2/1080/Peg tertanggal 10 September 1990 tentang penunjukan satuan tugas (satgas) untuk pelaksanaan pembagian kaveling tanah perumahan PNS di lingkun­gan Setwilda Tingkat I Kalteng tahun anggaran 1990/1991.

“Adapun untuk pendataan para PNS yang berhak mem­peroleh tanah tersebut dilaku­kan oleh Biro Kepegawaian Kantor Gubernur Kalteng kala itu.” jelasnya.

Kemudian kebijakan itu dis­ampaikan kepada pihak Pe­merintah Kotamadya Palangka Raya. Wali kota Palangka Raya saat itu pun menyetujui usulan gubernur tersebut.

Selanjutnya Wali Kota Palangka Raya mengeluarkan SK Wali Ko­tamadya Palangka Raya Nomor 08.500.1.Site.X/1990 terkait pen­etapan lokasi untuk kompleks perumahan PNS di lingkungan Setwilda Tingkat I Kalteng.

“Adapun untuk lokasi pe­rumahan PNS itu, dahulu ditetapkan di wilayah Kelu­rahan Palangka, Kecamatan Pahandut dengan luas sekitar 208 hektare, tepatnya di Jalan Badak sampai di wilayah yang sekarang dikenal sebagai Jalan Hiu Putih,” sebutnya.

Baca Juga:  Listrik Padam, Api Menyala. SMKN 2 Nyaris Terbakar

Total yang berhak memper­oleh tanah di lahan kawasan perumahan PNS tersebut ber­jumlah 3.103 orang. Sebagai bukti bagi para PNS terkait kepemilikan tanah tersebut, Gu­bernur Kalteng mengeluarkan sejumlah SK yang dimulai dari SK Gubernur Kalteng Nomor SK 061.1/317/Pem tanggal 3 Februari 1997 terkait pemberian kaveling tanah bagi para PNS di lingkungan Pemda Provinsi Kalteng. Nama para PNS yang memperoleh tanah tersebut serta lokasi tanah terlampir da­lam SK tersebut. Menyusul kel­uar SK Gubernur Kalteng tahun 1998,1999, dan 2000.

“Seluruh SK Gubernur itu menyebutkan terkait pemberi­an lokasi kaveling tanah di Jalan Badak yang diberikan kepada para PNS,” ujarnya lagi sembari menambahkan bahwa pihak­nya juga melampirkan seluruh SK Gubernur Kalteng tersebut dalam laporan pengaduan ke kepolisian.