15 Pensiuan PNS Pemprov Kalteng Mengadu ke Polda

oleh
oleh
15 pensiunan PNS Pemprov Kalteng dan ahli waris didampingi pengacara mengadu ke Ditreskrimum Polda Kalteng

Secara tegas ia mengatakan bahwa laporan pengaduan yang dibuat kliennya terkait lahan perumahan untuk PNS di Jalan Badak itu adalah pen­gaduan awal.

Menurut Sitmar, masih ban­yak para pensiunan PNS yang memegang SHM di lokasi lahan Pemprov Kalteng itu yang juga berencana membuat laporan pengaduan polisi.

Sitmar menyebut, tujuan pihaknya membuat lapo­ran pengaduan ke kepolisian adalah demi mencari kebe­naran dan keadilan, sekaligus mencegah terjadinya kemu­ngkinan konflik di antara masyarakat karena masalah lahan di Jalan Hiu Putih.

Baca Juga:  Perkuat Transformasi UMKM Kalteng, BI Gelar Get Up Bajukung 2026

“Karena kami ingin mence­gah, jangan sampai terjadi permasalahan di lapangan gara-gara persoalan ini maka, kami percayakan kepada pi­hak kepolisian untuk menan­gani masalah ini sesuai hu­kum yang berlaku,” ujarnya.

“Kami percaya pihak ke­polisian, dalam hal ini Polda Kalteng bisa menindaklan­juti laporan kami,” tutupnya. (sja/ce/ram)