Secara tegas ia mengatakan bahwa laporan pengaduan yang dibuat kliennya terkait lahan perumahan untuk PNS di Jalan Badak itu adalah pengaduan awal.
Menurut Sitmar, masih banyak para pensiunan PNS yang memegang SHM di lokasi lahan Pemprov Kalteng itu yang juga berencana membuat laporan pengaduan polisi.
Sitmar menyebut, tujuan pihaknya membuat laporan pengaduan ke kepolisian adalah demi mencari kebenaran dan keadilan, sekaligus mencegah terjadinya kemungkinan konflik di antara masyarakat karena masalah lahan di Jalan Hiu Putih.
“Karena kami ingin mencegah, jangan sampai terjadi permasalahan di lapangan gara-gara persoalan ini maka, kami percayakan kepada pihak kepolisian untuk menangani masalah ini sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
“Kami percaya pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Kalteng bisa menindaklanjuti laporan kami,” tutupnya. (sja/ce/ram)







