“Cuman belum detail. Modusnya kan seperti itu. Komitmen saja, tetapi nyatanya tidak dijalankan. Alasannya seperti pergantian penanggung jawab di perusahaan, sehingga prosesnya harus dimulai dari awal lagi,” katanya.
Karena itu, dilihat dari akar konflik, Bayu menyebut persoalan ini terjadi karena adanya penyerobotan tanah adat yang diduga dilakukan oleh Grup Best Agro. Hadirnya perusahaan itu telah merenggut tanah adat masyarakat Desa Bangkal. Masyarakat dari tiga desa yang terdiri dari Desa Bangkal, Terawan, dan Tabiku masih sering melakukan aksi untuk menuntut hak-hak mereka. “Ketiga desa itu yang sering melakukan aksi akhir-akhir ini,” ungkapnya.
Pada praktiknya, ujar Bayu, secara umum banyak perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan yang tidak mematuhi regulasi, dalam hal ini terkait dengan pelanggaran administrasi yang dilakukan perusahaan, perlindungan lingkungan hidup, dan aspek sosial seperti penerapan plasma.
Pemerintah punya kewajiban untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar. Jika ditemukan selain pelanggaran administrasi, seperti tidak menempati lahan sesuai izin dan atau fasilitasi kebun di kawasan hutan, perusahaan bersangkutan harus diberi sanksi berupa pengurangan izin hingga pencabutan izin.
“Praktik perkebunan secara umum di Kalteng hampir semua seperti itu. Rata-rata perusahaan yang bernaung di bawah grup melakukan pelanggaran hukum, khususnya terkait perizinan,” jelasnya.
Bayu mengatakan, di Pulang Pisau terdapat empat anak perusahaan Grup Best Agro yang disinyalir melakukan pelanggaran. Keempatnya merupakan perusahaan yang di antaranya berdiri di atas kawasan hutan, ekosistem gambut, dan terjadi kebakaran berulang tiap tahun.
“Inilah yang menurut kami pentingnya peran dan tanggung jawab pemerintah untuk memperkuat monitoring dan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan besar,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya, Aryo Nugroho mengatakan, ribuan hektare lahan yang diubah menjadi kebun sawit oleh PT HMBP, dahulunya merupakan ladang tempat masyarakat adat setempat mencari penghidupan. Kurang lebih belasan tahun lalu, sebagian besar kawasan di Desa Bangkal merupakan ladang warga. Namun kini sudah banyak yang berubah jadi kebun sawit.







