kaltengonline.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, SE, menyatakan dukungannya terhadap pengelolaan Guest House dan Cafe Terapung yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas untuk diserahkan kepada pihak ketiga. Melalui perjanjian kerja sama, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami memberikan dukungan dan apresiasi terhadap langkah Pemkab Kapuas untuk mengelola kembali Guest House dan Cafe Terapung melalui pihak ketiga,” ujarnya.
Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Selat ini berharap bahwa dengan pengelolaan oleh pihak ketiga, aset tersebut dapat terjaga dengan baik dan memberikan kontribusi positif pada PAD, khususnya dalam sektor pariwisata, restoran, dan penginapan.
“Harapannya, ini dapat menarik wisatawan untuk menginap di sana dan memanfaatkan Cafe Terapung sebagai destinasi wisata, terutama karena lokasinya berada di tepi sungai,” ungkapnya.
Bardiansyah, yang merupakan anggota Partai Nasdem, berpendapat bahwa model pengelolaan ini bisa diterapkan pada aset-aset lain yang mungkin terbengkalai, dan dengan melibatkan pihak ketiga atau investor, pengelolaan dapat dilakukan dengan lebih baik.
“Jika semua dikelola dengan baik, hasilnya akan menguntungkan pemerintah daerah. Oleh karena itu, kami mendukung implementasi ini agar dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Bardi juga menyoroti kondisi Guest House dan Cafe Terapung yang selama ini kurang terelola dengan baik sehingga mengalami kerusakan. Namun, keputusan untuk menggandeng pihak ketiga dianggap sebagai langkah yang cepat dan tepat, terutama jika melibatkan pihak yang memiliki pengalaman.
“Semua langkah ini diambil untuk kemajuan dan kesejahteraan, dengan harapan dapat mendorong perkembangan pembangunan yang lebih baik,” tutupnya. (alh/uni/ko)