Banmus Susun Kegiatan Dewan

oleh
oleh
Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes saat memimpin rapat badan musyawarah, Rabu (3/1).

Kuala Kapuas, kaltengonline.com – Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyusun kegiatan dewan dilaksanakan, di ruang rapat gabungan, Rabu (3/1). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, dan dihadiri anggota Banmus juga perwakilan Pemerintah Kabu­paten (Pemkab) Kapuas.

“Banmus sudah menyusun jadwal I masa persidangan II dan kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas,” ucap Yohanes.

Ketua DPC PDI Perjuangan Ka­bupaten Kapuas ini, menjelaskan adapun agenda kegiatan, Rapat Internal Komisi mulai Kamis (4/1), Jumat (5/1) dan Senin (8/1). Kemudian Selasa (9/1) sampai Selasa (6/2) mengikuti Musy­awarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan di Kabupaten Kapuas Tahun 2024.

“Rabu (7/2) sampai Minggu (11/2) monitoring masing-masing Komisi ke Dalam Daerah. Senin (12/2) dan Se­lasa (13/2), serta Kamis (15/2) rapat komisi,” tegasnya.

Baca Juga:  DPRD Kapuas Setujui Pemekaran Kecamatan Mantangai, Lahir Dua Kecamatan Baru

Legislator akrab disapa Anes ini, menambahkan untuk Rabu (14/2) semua kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas ditiadakan, karena pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu). Lalu Jumat (16/2) rapat Badan Pembentu­kan Peraturan Daerah (Bapem­perda) DPRD Kabupaten Kapuas dengan Bagian Hukum Setda Kapuas dan OPD terkait.

“Agenda rencana strategis percepatan pembahasan ran­cangan peraturan daerah (ra­perda) Kabupaten Kapuas (14 Raperda) yang sudah masuk Program Pemerintah Daerah (Propemperda) Kabupaten Kapuas Tahun 2024,” jelasnya.

Anes berharap semua ang­gota DPRD Kabupaten Kapuas agar bisa mengikuti kegiatan yang sudah disusun, dan bisa berjalan aman juga lancar. “Pada Senin (19/2) rapat banmus menyusun jadwal II DPRD Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (ko)