Palangkaraya, kaltengonline.com – Layanan Paspor Simpatik pada Kantor Imigrasi Palangka Raya kembali akan diselenggarakan di awal Tahun 2024, sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-74 yang pada jatuh tanggal 26 Januari 2024 dengan tema “Fasilitator Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat Untuk Indonesia Emas.
Hal ini juga didasari pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor HBI.02.UM.2024/029 Tentang Revisi Pedoman Umum Pelaksanaan Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke 74 Tahun 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya Mulyadi menyampaikan, tujuan utama layanan Paspor Simpatik adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya di kota Palangka Raya dan sekitarnya untuk mendapatkan atau mengajukan permohonan paspor biasa maupun elektronik.
“Layanan Paspor Simpatik hadir bagi masyarakat yang berhalangan pada saat hari maupun jam kerja dan dengan di selenggarakannya Layanan Paspor Simpatik diharapkan pemohon sangat terbantu, dan tentunya sejalan dengan moto pelayanan kami selama ini yaitu memberikan pelayanan dengan sangat baik,” ungkapnya.
Dikatakanta, pelayanan paspor simpatik di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dilaksanakan dengan menggunakan antrian secara “walk in” hingga 30 kuota permohonan terpenuhi dari pukul 08.00 – 12.00 WIB tanpa harus mendaftar terlebih dahulu pada aplikasi M-Paspor. Dalam artian pemohon cukup langsung datang ke Kantor Imigrasi untuk mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor habis masa berlaku dengan membawa kelengkapan dokumen persyaratan.
Kelengkapan untuk paspor baru, yaitu eKTP Kartu Keluarga, Akte Lahir / Buku Nikah / Ijasah, bawa dokumen asli dan FC 1 lembar dan materai 10 ribu rupiah 1 lembar. Sedangkan untuk penggantian paspor, cukup bawa eKTP, paspor lama, bawa dokumen asli dan FC 1 lembar dan materai 10 ribu rupiah 2 lembar.
Sementara itu untuk biaya, paspor biasa Rp. 350 ribu, paspor elektronik Rp. 650 ribu.
” Pemohon layanan paspor diharapkan untuk menggunakan sepatu, pakaian rapi, berkerah, dan tidak menggunakan baju berwarna putih,”ucapnya.
Mulyadi berharap agar pelaksanaan Layanan Paspor Simpatik ini dapat berlangsung dengan lancar tanpa ada hambatan. Dan masyarakat dapat terlayani dengan baik sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.(Bud)