kaltengonline.com – Proses pelipatan surat suara di KPU Kota Palangka Raya melibatkan 120 orang. Empat orang di ataranya merupakan disabilitas. Upah melipat surat suara berkisar 250-350 per lembarnya. Khusus di KPU Kota, progresnya sangat bagus. Proses penyortiran dan pelipatan hampir mendekati 100 persen.
“Diperkirakan besok (hari ini) selesai, karena saat ini sudah 70 persen yang telah dilipat,” kata Joko Anggoro selaku Ketua KPU Kota Palangka Raya, Minggu (7/1).
Sejauh ini ada 4 jenis surat suara yang sedang disortir dan dilipat. Yakni surat suara untuk pemilihan DPD, DPR, DPRD kabupaten, DPRD provinsi, serta pemilihan presiden dan wakil presiden.
Joko menyebut ada beberapa surat yang terima mengalami kerusakan dengan berbagai macam kerusakan. Salah satunya surat suara yang sobek.
“Sudah ditemukan beberapa surat suara yang rusak, tetapi datanya masih terus bergerak. Untuk jumlah surat suara yang rusak kami akan update ke provinsi, selanjutnya diproses oleh KPU provinsi untuk minta pergantian surat suara yang kurang atau rusak itu,” tegas Joko.
Terpisah, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sastriadi menyebut proses pelipatan surat suara yang selesai disortir dan dilipat di Kalteng sebanyak 3.135.139 lembar atau mencapai 31,7 persen. Data tersebut per tanggal 4 Januari 2024.
“Yang sudah dilipat itu meliput surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 557.271 lembar atau 28 persen. Sedangkan surat suara DPR RI berjumlah 712.377 lembar atau 36 persen dan surat suara DPD sebanyak 303.918 lembar atau 15 persen,” beber Sastriadi.
Ia menambahkan, surat suara DPRD provinsi yang sudah disortir sebanyak 855.596 lembar atau 43 persen, lalu surat suara DPRD kabupaten/kota sebanyak 705.977 lembar atau 36 persen.
Sastradi menjelaskan, total jumlah surat suara yang diterima seluruh kabupaten/kota sebanyak 9.885.665 lembar. Rinciannya, jumlah surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden yang diterima 1.977.133 lembar, DPR RI 1.977.133 lembar, DPD 1.977.133 lembar, DPRD provinsi 1.977.133 lembar, dan DPRD kabupaten/kota 1.977.133 lembar.
“Surat suara yang diterima di seluruh kabupaten/kota berjumlah 9.885.665 lembar. Rinciannya, antara lain jumlah surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden yang diterima 1.977.133 lembar, DPR RI 1.977.133 lembar, DPD 1.977.133 lembar, DPRD provinsi 1.977.133 lembar, dan DPRD kabupaten/kota 1.977.133 lembar,” sebutnya. (*/ce/ala/ko)