kaltengonline.com –Sekda Kapuas Septedy membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Fungsi Sistem Layanan Rujukan Terpadu – Pusat Kesejahteraan Sosial (SLRT – Puskesos) Kabupaten Kapuas tahun 2023, di Aula Kantor Bappedalitbangda Kuala Kapuas, Selasa (7/11).
Dalam sambutannya, ia mengatakan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan miskin adalah salah satu prioritas nasional pemerintah. Saat ini Pemerintah Daerah tentunya terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat termasuk dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Dengan adanya SLRT – Puskesos ini diharapkan dapat mengidentifikasi keluhan dan kebutuhan masyarakat terhadap berbagai layanan sosial dan dipantau penanganannya untuk memastikan penanganan keluhan dapat diselesaikan oleh pihak yang berwenang di setiap jenjang,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui pelaksanaan SLRT – Puskesos di Kabupaten Kapuas sudah berjalan sejak tahun 2021 dan untuk pelaksanaan Puskesos di desa serta kelurahan sudah mulai berjalan pada Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat dan Desa Saka Lagun, Kecamatan Pulau Petak.
“Saya kembali mendorong kita semua dan pihak-pihak terkait lainnya dalam memudahkan masyarakat miskin, rentan miskin dan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial lainnya dalam mengakses berbagai layanan sosial melalui SLRT – Puskesos ini,” ungkap Septedy.
Kemudian, kepada Pemerintah Desa/Kelurahan dikatakannya agar membentuk pusat kesejahteraan sosial atau Puskesos. Hal itu agar masyarakat miskin, rentan miskin, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa, orang terlantar dan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial lainnya mendapat pelayanan sosial yang cepat, tepat dan berkualitas.
Lebih lanjut, Septedy meminta kepada para Camat agar dapat mengkoordinir pembentukan kelompok kerja akselerasi sistem layanan dan rujukan terpadu pusat kesejahteraan sosial pada kecamatan masing-masing untuk memastikan ketersediaan akses layanan sosial yang cepat, tepat dan berkualitas serta rujukan yang sesuai kebutuhan berdasarkan data dan informasi yang valid sesuai kondisi di lapangan.
Melalui SLRT – Puskesos serta Pokja di kecamatan diharapkan agar proses pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) Online dapat terus dilakukan mengingat DTKS menjadi data acuan dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial.
Pelaksanaan rakor ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi seluruh perangkat daerah dan sumber daya manusia yang ada untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar lembaga dan instansi pemberi layanan sosial.(hmskmf/ko)