Kebutuhan ASN di Kalteng memang berjumlah ribuan aparatur untuk mengisi jabatan fungsional maupun pelaksana. Tetapi berkenaan dengan penentuan kuota penerimaan, jumlahnya tetap saja ditentukan pemerintah pusat melalui Kemenpan RB. “Jadi yang menentukan jumlah kuota formasi itu di sana (di Kemenpan RB, red), bukan kami,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng, Betri Susilawati mengatakan, total kebutuhan ASN di lingkup Pemprov Kalteng menyentuh angka 20.785. Sementara yang sudah diisi untuk jabatan fungsional dan pelaksana sebanyak 8.816 orang. Artinya, masih terdapat 11.969 aparatur yang dibutuhkan, sehingga bakal diajukan ke Kemenpan RB untuk menjadi kuota penerimaan PPPK maupun CPNS.
“Memang konsentrasi pimpinan kami adalah menyelesaikan PPPK, karena itu amanah dari pemerintah pusat, karena akhir tahun atau Desember 2024 semua PPPK harus diselesaikan, tidak ada lagi rekrutan, penambahan, dan lain-lain ataupun tenaga kontrak,” bebernya kepada awak media.
ASN, ujar Betri, terdiri dari CPNS dan PPPK. Terkait dengan pengajuan kuota CPNS dan PPPK yang berjumlah 11.969, Betri menyebut tidak harus diselesaikan dalam satu tahun, mengingat kuota penerimaan terbatas tiap tahun. Karena itu akan lakukan bertahap. Maka dari itu, pihaknya membuat proyeksi penerimaan per tahun untuk jangka waktu lima tahun.
“Seperti dikatakan Pak Sekda, kami nanti akan melakukan pendataan dengan seluruh SKPD, kami minta yang prioritas dahulu, PPPK atau CPNS, yang mana mau didahulukan untuk penerimaan tahun ini sesuai dengan kebutuhan per SKPD. Setelah data itu ada, nanti kami diskusikan lagi dengan pihak Kemenpan RB,” jelasnya.
Tahun-tahun yang lalu pihaknya hanya bisa gigit jari, karena ketika mengajukan ribuan formasi ke Kemenpan RB, yang diberikan justru jauh di bawah pengajuan, yakni kurang dari 200 kuota formasi. Betri menyebut, sepertinya tahun ini Kemenpan RB memberikan keleluasaan bagi daerah untuk mengusulkan berapa jumlah kebutuhan formasi.
“Artinya boleh dong menambah lagi, karena terus terang saat ini kebutuhan tenaga kerja untuk CPNS maupun PPPK sangat besara, mempertimbangkan kondisi serta beban kerja yang cukup tinggi saat ini,” bebernya.
Betri menuturkan, rata-rata keseluruhan aparatur yang mengisi jabatan fungsional (jafung) di berbagai SKPD lingkup Pemprov Kalteng memang kurang. Ia menegaskan, PPPK bukan hanya disediakan untuk tenaga kesehatan dan tenaga kependidikan. PPPK merupakan bagian dari ASN yang menampung jafung. Terdapat 280 jafung di lingkungan Pemprov Kalteng. PPPK tahun kemarin hanya menampung jafung tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan, karena menyesuaikan dengan fokus pemerintah pusat.
“Nah, sekarang kami akan mencoba memberikan kesempatan bagi jafung-jafung lain selain tenaga kesehatan dan tenaga kependidikan untuk menjadi ASN,” ucapnya.
Terkait dengan dibuka atau dimulainya penerimaan CASN tahun ini, Betri menyebut sesuai jadwal yang telah ditentukan adalah Februari 2024. Hal itu akan dilakukan secara serentak se-Indonesia. Seluruh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atau bagian organisasi di setiap kabupaten/kota, lanjut Betri, sedang bekerja untuk mempersiapkan persyaratan pendaftaran itu.
“Karena batas waktu mempersiapkan berbagai dokumen itu paling lambat akhir Januari 2024,” bebernya.
Saat ini pihaknya masih berupaya mempersiapkan persyaratan untuk memastikan kebutuhan formasi. “Pastinya dalam waktu satu sampai dua hari kami desk dahulu dengan perangkat daerah, setelah itu kami barulah komunikasikan dengan Kemenpan RB,” tutupnya. (dan/ce/ala/ko)







