Usulan Musrenbang Harus Diakomodasi

oleh
oleh
Yohanes, ST

KUALA KAPUAS, kaltengonline.com – Musy­awarah Rencana Pemban­gunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan Kabu­paten Kapuas, yang ber­langsung mulai Selasa (9/1) hingga Selasa (6/2). Giat itu diikuti oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas sesuai jadwal.

Wakil Ketua I DPRD Ka­bupaten Kapuas, Yohanes, ST, menyampaikan hara­pannya agar hasil musren­bang di tingkat kecamatan dapat diakomodasi, teru­tama untuk hal-hal yang bersifat mendesak atau penting bagi masyarakat. “Kami sangat mendukung agar hasil Musrenbang dapat segera direalisasikan dalam program pemerintah daerah,” tegas Yohanes.

Legislator yang akrab dis­apa Anes ini mengakui bah­wa hasil musrenbang um­umnya berisi usulan lang­sung dari masyarakat yang disampaikan dari tingkat kelurahan/desa hingga ka­bupaten. Usulan tersebut akan dibahas, disepakati, dan kemudian dimasukkan ke dalam program kegiatan.

Baca Juga:  Sekolah Rakyat Segera Hadir, DPRD Kapuas Apresiasi Langkah Pemerintah

Yohanes menekankan pentingnya mencegah agar hasil Musrenbang tidak hanya berupa usulan yang tidak terealisasi, yang dapat mengecewakan masyarakat. Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Keca­matan Basarang, Kapuas Barat, dan Mantangai ini menambahkan bahwa De­wan Perwakilan Rakyat akan mengawal dan memper­juangkan usulan-usulan masyarakat yang dianggap sangat penting agar dapat diwujudkan.

“Kami akan menyam­paikan usulan tersebut kepada pemerintah daerah dan dinas terkait, dengan harapan dapat diimple­mentasikan dengan baik,” pungkasnya. (ko)