kaltengonline.com -Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya menggelar rapat di aula BKPSDM Kota Palangka Raya. Rapat itu dipimpin oleh Asisten III Setda Kota Palangka Raya, Absiah, yang bertujuan mempercepat penginputan data ke Sistem E-Kinerja, Senin (15/1).
Absiah menyampaikan, pentingnya penggunaan E-kinerja ini telah menjadi kewajiban bagi seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Dan penginputan atau penggunaan sistem E-Kinerja ini telah dilakukan sejak awal tahun 2023. Sistem ini mencakup perjanjian kinerja hingga evaluasi kualitas kinerja seorang ASN.
Sistem E- Kinerja ini sudah harus dilakukan oleh semua ASN di pemerintah Kota Palangka Raya, dan di sistem ini lengkap, mulai dari sistem perjanjian kinerjanya seperti apa, hingga dari sistem ini juga dapat melihat kualitas dari seorang ASN itu sendiri,” ucapnya.
Sistem E-Kinerja ini telah ditetapkan sejak awal tahun 2023, dan harus selesai pada bulan Desember 2023. Namun dikarenakan adanya permasalahan pada sistem, penginputan data menjadi kurang optimal. Sehingga diberikan perpanjangan hingga 25 Januari 2024. Pemerintah Kota Palangka Raya secara konsisten juga mengingatkan ASN melalui berbagai cara, baik secara langsung maupun melalui grup WhatsApp, untuk segera menyelesaikan penginputan data E-Kinerja tahun 2023.
“Beberapa kali juga telah mengingatkan baik secara langsung atau melalui grub whtsapp untuk segera menuntaskan penginputan data ini, agar tidak mengganggu penginputan data di tahun 2024 mendatangkan,” tutupnya. (*mut/ans/ko)