Palangka Raya, kaltengonline.com – Layanan Paspor Simpatik pada Kantor Imigrasi Palangka Raya telah selesai dilaksanakan yaitu mulai Tanggal 6, 13, dan 20 Januari 2024. Layanan Paspor Simpatik merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-74 yang pada jatuh Tanggal 26 Januari 2024 dengan tema “Fasilitator Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat Untuk Indonesia Emas.
Pelayanan Paspor Simpatik di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dilaksanakan dengan menggunakan antrian secara “walk in” hingga 30 kuota permohonan terpenuhi dari pukul 08.00 – 12.00 WIB tanpa harus mendaftar terlebih dahulu pada aplikasi M-Paspor. Pemohon cukup langsung datang ke Kantor Imigrasi untuk mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor habis masa berlaku.
Layanan Paspor Simpatik dengan jumlah pelayanan permohonan paspor baik permohonan paspor baru maupun permohonan penggantian paspor habis berlaku yang dilayani adalah sebanyak 46 Permohonan untuk Paspor biasa dan 19 permohonan untuk Paspor elektronik.
Masyarakat Kalimantan Tengah khususnya tampak sangat antusias dengan diadakannya Layanan Paspor Simpatik yang diadakan di akhir pekan (Sabtu), terbukti dengan total 65 permohonan paspor yang diterima Kantor Imigrasi Palangka Raya selama 3 pekan berturut-turut.
Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya Mulyadi menyampaikan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Imigrasi Palangka Raya mengadakan Layanan Paspor Simpatik guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di hari Sabtu, tentunya menjadi kemudahan bagi pemohon Paspor yang kesulitan mengajukan di hari dan jam kerja.
“Tidak menutup kemungkinan kami akan mengadakan Layanan Paspor Simpatik menyambut hari-hari besar lainnya” tutupnya.
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Hendra Ekaputra dan menyaksikan langsung Layanan Paspor Simpatik.
“Bravo untuk Imigrasi Palangka Raya yang telah sukses melaksanakan Layanan Paspor Simpatik, semoga dengan diadakannnya Layanan Paspor Simpatik ini, masyarakat menjadi lebih dimudahkan dalam hal pengajuan permohonan Paspor, dan membuktikan bahwa pelayanan pada Kantor Imigrasi Palangka Raya sangat baik dan sangat dekat dengan masyarakat Kalimantan Tengah” ucap Hendra.(bud)