PANGKALAN BUN, kaltengonline.com – Diduga mengelapkan uang, seorang warga Dusun Pendulangan Desa Tanjung Putri Pangkalan Bun dilaporkan polisi. Pelaku bernama M Saripfuddin menipu rekannya dengan modus bisnis jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Namun setelah korban menyerahkan uang sebagai uang pembayaran,tetapi BBM tidak kunjung diberikan. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pangkalan Banteng dan saat ini pelaku sudah diamankan.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu M Fachrurrazi membenarkan kejadian tersebut. Polisi masih mendalami untuk mencari tahu apakah ada pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Kejadian ini sendiri terjadi ketika salah seorang warga didatangi oleh pelaku menawarkan jual belim BBM jenis solar. Keduanya akhirnya bersepakat dan pelaku mendatangi rumah korban di salah satu Apotik Desa Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng. Setelah keduanya berbincang Panjang lebar akhirnya terjadi kesepakatan. Pelaku akan menyiapkan 20 drum BBM jenis solar dengan harga satu drumnya mencapai Rp2,5 juta.
“Korban mau karena nantinya apabila mendapatkan BBM ini akan dijual kembali. Pelaku akhirnya minta uang muka kepada korban sebesar Rp13 juta untuk modal membeli solar tersebut,” katanya.
Karena merasa sudah ada kesepakatan antara keduanya, akhirnya korban menyerahkan uang yang diminta oleh pelaku. Korban mentransfer uang sesuai dengan permintaan pelaku. Usai mendapatkan uangnya pelaku berjanji bahwa nantinya solar yang dibeli akan segera dikirimkan kerumah korban. Tetapi hingga beberapa menjelang dua bulan solar yang dijanjikan oleh pelaku tidak kunjung datang. Bahkan saat dihubungi melalui ponselnya tidak pernah ada jawaban.
“Karena kesal korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pangkalan Banteng. Kami langsung amankan pelaku dirumahnya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,”ujarnya.(son)