KUALA KAPUAS, kaltengonline.com – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Tengah, pada Kamis (25/1). Dalam acara tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo, S.Hut, turut hadir untuk mendukung dan mendorong agar usulan yang diajukan dapat diakomodasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.
Didi Hartoyo menyatakan kesepakatan untuk mengangkat usulan dari Musrenbang Kecamatan Kapuas Tengah menjadi skala prioritas. Sebagai legislator asli Pujon, Didi meminta Pemkab Kapuas untuk benar-benar melaksanakan kesepakatan tersebut, mengingat bahwa usulan-usulan tersebut berasal dari masyarakat melalui desa dan aspirasi yang diutarakan kepada Anggota DPRD Kapuas.
“Hasil ini akan kami bawa dalam Musrenbang Kabupaten Kapuas, dan kami akan memastikan agar rencana ini dijalankan sesuai kesepakatan yang telah dibuat,” ujar Didi Hartoyo, yang merupakan Politisi PDI Perjuangan.
Didi mengakui bahwa sejumlah usulan dalam Musrenbang Kecamatan sebelumnya belum dapat diakomodasi karena berbagai faktor, termasuk keterbatasan anggaran. Namun, ia menegaskan bahwa pada tahun mendatang, upaya akan dilakukan untuk memenuhi sebagian besar usulan, terutama yang berkaitan dengan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, dan jembatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Percepatan pembangunan di wilayah Hulu Kapuas, khususnya Kapuas Tengah, menjadi harapan masyarakat, dan kami berharap agar usulan yang telah disampaikan dapat menjadi prioritas utama dan dapat direalisasikan,” tambahnya.(ko)