Kejari Palangkaraya Geledah Gedung Program Pascasarjana UPR

oleh
oleh

Rumah mantan pejabat yang ikut digeledah adalah rumah pejabat berinisial Y di kawasan Jalan Beliang dan rumah seorang staf di kawasan Jalan Junjung Buih, Kota Palangka Raya. Dari hasil penggeledehan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen antara lain dokumen SPJ yang memiliki kaitan dengan pencairan anggaran program kegiatan pascasarjana UPR.

Seluruh dokumen yang disita tersebut selanjutnya diperiksa dan didalami tim penyidik Kejari Palangka Raya. Kasi Intel menjelaskan, penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi di program pascasarjana UPR berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan tipikor yang terjadi di program pascasarjana UPR.

“Dasar kami adalah laporan masyarakat terkait beberapa kegiatan yang dilaksanakan di program pascasarjana UPR dari tahun 2019- 2022,” terang Datman sembari menambahkan bahwa hal itu telah masuk dalam materi penyidikan tim penyidik. Terkait nilai kerugian negara, Datmen menyebut pihaknya masih menunggu hasil penghitungan tim auditor.

Baca Juga:  Cek Dulu Listriknya! Ini Tips Aman Jual Beli dan Sewa Rumah

“Perhitungan pasnya masih menunggu hasil dari tim auditor, tetapi penyidik memperkirakan mencapai miliaran rupiah, karena berlangsung dari 2018 hingga 2022,” bebernya.

Datman mengatakan, pihak penyidik juga memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. “Kira-kira sudah sekitar sepuluhan orang,” tuturnya.

Mengenai penggeledahan itu, pihak kampus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Pranata Hubungan Masyarakat (Humas) UPR, Despriawan membenarkan adanya penggeledahan di gedung pascasarjana UPR tersebut. Ia menegaskan, pihak kampus menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada yang berwenang, dalam hal ini Kejari Palangka Raya.

“Kami pastikan seratus persen tidak ada intervensi, kami menghormati proses hukum, intinya UPR mendukung sepenuhnya penegakan hukum, karena kami meyakini ini untuk perbaikan kampus ini,” ujarnya saat dihubungi Kalteng Pos, Jumat (23/2).