KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) memiliki komitmen kuat dan bersinergi dengan lintas sektor bersama forkopimda dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. Hal itu disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Guanhin pascapengungkapan kasus peredaran narkotika dan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di Mapolres Gumas, beberapa waktu lalu.
“Pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gunung Mas harus lebih digalakkan lagi untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya pelajar dan generasi muda Gunung Mas dari bahaya besar narkoba,” kata Guanhin saat mewakili Bupati Jaya Samaya Monong menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Gumas.
Guanhin menyatakan, Pemkab Gumas mengapresiasi kinerja Polres Gunung Mas selama ini dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Gumas. “Apa yang sudah dan akan dilakukan Polres Gunung Mas harus kita dukung agar pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah ini dapat terus berjalan dengan maksimal,” ujar mantan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tersebut.
Menurut Guanhin, Bupati Jaya S Monong sudah mengambil garis kebijakan yang tidak berubah. “Bahwa beliau tidak akan menoleransi aparatur sipil negara, tenaga honorer bahkan kepala desa yang terbukti kuat berkompromi dengan narkoba. Sanksi tegas akan diberikan sesuai peraturan yang berlaku,” tegas mantan wartawan itu.
Kepada masyarakat Gumas, khususnya pelajar dan generasi muda, mantan camat Rungan Barat itu mengimbau agar jangan sekali-kali berkompromi dengan narkoba. Mengingat dampak kerusakan akibat narkoba sangat besar, yakni bagi kesehatan, ekonomi, sosial, bahkan narkoba bisa mengarahkan pemakainya ke arah yang lebih buruk lagi. “Jauhi narkoba, karena barang haram itu akan membuat pemakainya terjajah, dan masa depannya menjadi rusak. Raih asa dan cita tanpa narkoba. Jadilah pribadi yang berkualitas tanpa harus berkompromi dengan narkoba,” harapnya. (ko)