kaltengonline.com – Pertarungan memperebutkan enam kursi DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Kalteng makin memanas. Dalam hitungan suara yang dilansir dari https://pemilu2024.kpu.go.id/ tercatat hingga Kamis (22/2) pukul 19.00 WIB, data yang masuk yakni 4.711 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 7.830 TPS atau 60.17 %. Dari data tersebut terlihat pergerakan suara masih dinamis. Setidaknya tujuh partai politik (parpol) berjuang meloloskan wakilnya ke senayan.
Dari data yang ditayangkan dalam website KPU tersebut, PDI Perjuangan menempati posisi teratas dengan 140.006 suara atau 21.44 %. PDI Perjuangan ditempel ketat Partai Golkar dengan 100.147 suara atau 15.33 %, disusul Gerindra 85.105 suara atau 13.03 %, berikutnya Demokrat 79.439 suara (12.16 %),
NasDem 63.059 suara (9.65%), PAN 60.297 suara (9.23) dibuntuti PKB yang membuka peluang untuk meloloskan wakil ke senayan dengan perolehan sementara 52.761 (8.08%).
Melihat dari perolehan sementara tersebut, sudah terlihat gambaran parpol mana saja yang berpotensi menempatkan wakilnya ke senayan. Apabila dihitung menggunakan metode sainte lague, enam parpol dengan suara tertinggi hampir pasti meraih masing-masing satu kursi. Artinya enam kursi DPR RI dari Dapil Kalteng akan terbagi rata ke enam parpol yang meraih suara tertinggi.
Metode sainte lague sendiri diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Perancis bernama Andre Sainte Lague pada tahun 1910. Di Indonesia sendiri, metode ini sudah pernah diterapkan pada saat Pileg 2019. Teknik Sainte Lague mempersyaratkan adanya pemenuhan ambang batas parlemen sebanyak 4 persen dari total suara. Apabila syarat ini telah terpenuhi, maka langkah selanjutnya adalah menggunakan metode Sainte Lague untuk mengkonversi suara menjadi kursi di DPR.
Metode Saint League Murni, digunakan pada Pemilu 2019 ini dan 2024 kali ini kembali digunakan. Yang mana metode penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil. Hal itu tertera dalam Pasal 415 (2), Sesudah partai memenuhi ambang batas parlemen, langkah selanjutnya adalah menggunakan metode Sainte Lague untuk mengkonversi suara menjadi kursi di DPR. Yaitu setiap partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3,5, 7 dan seterusnya.
Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai/caleg yang lolos. Setelah itu, melakukan menghitung jumlah perolehan setiap partai pada dapil itu, Maka selanjutnya akan Pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3,5,7 dan seterusnya. Hal ini untuk menetapkan perolehan jumlah kursi setiap partai politik beserta peserta Pemilu di suatu daerah.
Hasil pembagian diurutkan berdasarkan jumlah nilai terbanyak. Nilai terbanyak akan memperoleh kursi pertama. Nilai terbanyak kedua akan memperoleh kursi kedua. Dan seterusnya hingga jumlah kursi di daerah habis terbagi.
Melihat pergerakan suara saat ini, Caleg Petahana dari Gerindra H Iwan Kurniawan belum bisa memastikan bahwa dirinya akan duduk kembali di DPR RI. Namun ia pastikan Gerindra akan mendapatkan satu jatah kursi DPR RI.
“Kita menunggu terlebih dahulu ya hasil resmi dari KPU, jadi saya tidak ingin bicara akan kah duduk kembali atau tidak. Yang pasti Gerindra akan mendapatkan satu DPR RI melihat perolehan suara partai di DPR RI,” tegas Iwan Kurniawan saat diwawancara Kalteng Pos, Kamis (22/2).
Jadi ia berharap doa dan dukungannya kepada masyarakat. Selain itu ia juga berterimakasih atas partisipasi masyarakat pada pemilu kali ini dan telah mendukung Partai Gerindra.
Sedangkan Caleg Petahana dari Partai Golkar Mukhtarudin merespon bahwa suara yang ia dapatkan sementara ini adalah wujud dari penilaian masyarakat. Dimana masyarakat masih mempercayai sebagai wakil rakyat yang ada di DPR RI.
“Alhamdulillah itu bentuk penilaian masyarakat kepada saya dan saya ucapkan terimakasih atas kepercayaan. Namun kita masih harus menunggu hasil resminya nanti,” tegas Mukhtarudin. (irj/ala/ko)