Cat Jalur Biru Palangka Raya Luntur, Gubernur Agustiar Sabrang Pastikan Penggunaan Uang Rakyat Dipertanggungjawabkan

oleh
oleh
Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran saat melakukan pertemuan dengan insan pers di Istana Isen Mulang, Selasa sore (19/5).
Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran saat melakukan pertemuan dengan insan pers di Istana Isen Mulang, Selasa sore (19/5).

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Sorotan publik terhadap jalur berbagi ruang bercat biru di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya mendapat respons langsung dari Gubernur H. Agustiar Sab­ran. Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu memastikan penggunaan anggaran daerah akan dipertanggungjawabkan, menyusul memudarnya cat pada fasilitas publik yang belum lama dikerjakan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Gubernur saat pertemuan dengan insan pers di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Selasa (19/5). Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas polemik yang terjadi.

“Kami pastikan, sekecil apa pun uang masyarakat, pasti kami pertanggungjawabkan. Sekecil apa pun uang masyarakat, harus tepat sasaran, tepat guna, dan tepat penerima,” tegasnya.

Jalur berbagi ruang yang dicat biru tersebut sebelumnya dibangun Pemerintah Provinsi Kalteng sebagai bagian dari penataan kawasan perkotaan, sekaligus memberi ruang aman bagi pesepeda, pejalan kaki, dan penyandang disabilitas. Namun, kondisi cat yang mulai memudar memicu kritik dari masyarakat.

Gubernur menegaskan, dirinya adalah pihak yang paling kecewa apabila masyarakat merasa tidak puas terhadap hasil pekerjaan tersebut. Meski demikian, ia menekankan bahwa setiap langkah harus ditempuh sesuai mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) pemerintahan.

“Kalau masyarakat kecewa, kami lebih kecewa lagi. Tapi kami tidak bisa bertindak di luar prosedur. Ini bukan perusahaan pribadi, ini lembaga publik yang ada SOP-nya,” ujarnya.

Menindaklanjuti polemik itu, Gubernur telah memerintahkan Inspektorat Provinsi Kalteng untuk melakukan pemeriksaan. Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiono, menyampaikan bahwa tim telah turun ke lapangan dalam beberapa hari terakhir.

“Atas perintah Bapak Gubernur terhadap situasi yang sedang viral terkait marka jalan yang dicat dan dinilai tidak sesuai harapan, kami sudah melaksanakan pemeriksaan. Tim telah turun ke lapangan dan saat ini laporan sedang kami susun untuk disampaikan kepada Bapak Gubernur,” ujar Eko.

Ia menambahkan, rekomendasi yang akan diberikan nantinya disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh pekerjaan pemerintah yang menggunakan dana APBD, tegasnya, tetap berada dalam pengawasan dan harus dapat dipertanggungjawabkan.

Gubernur mengungkapkan, pihaknya kini tengah mengkaji dua opsi terhadap proyek tersebut, yakni melanjutkan pekerjaan dengan perbaikan sesuai ketentuan atau menghentikannya dan membawa persoalan ke ranah aparat penegak hukum (APH) apabila ditemukan pelanggaran.

“Kalau dihentikan, tentu ada konsekuensi hukum dan bisa dilanjutkan ke APH. Kalau dilanjutkan, harus dipastikan sesuai aturan. Saat ini sedang dalam kajian. Dalam waktu dekat akan dipastikan opsi mana yang diambil,” katanya.

Baca Juga:  Rotasi Besar Pejabat Pemprov

Ia juga menyinggung pentingnya pengawasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak bekerja dengan pola “asal bapak senang” (ABS). Menurutnya, setiap pimpinan OPD wajib memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai spesifikasi dan standar kualitas.

“Jangan kerja ABS. Perintah harus diikuti dengan pengawasan. Kalau belum siap, jangan dibilang siap. Itu prinsipnya,” tegasnya.

Gubernur menjelaskan, pengecatan jalur biru merupakan bagian dari upaya penataan kota menjelang peringatan hari jadi Provinsi Kalteng. Selain memperindah kawasan, program itu juga bertujuan memberikan ruang aman bagi pengguna sepeda serta meningkatkan kenyamanan lalu lintas.

Ia menyebut, penataan tidak hanya dilakukan pada jalur biru, tetapi juga meliputi pembenahan tiang listrik, pengecatan ulang rambu dan marka jalan, serta perapian sejumlah titik ruang publik.

“Kami ingin kota ini tertata, rapi, dan nyaman. Tujuannya agar masyarakat bisa berolahraga dengan aman dan kota lebih indah. Tapi kalau ada kekurangan, tentu harus diperbaiki,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Gubernur secara terbuka mengakui adanya kekurangan dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. “Saya akui salah. Saya minta maaf untuk itu,” ucapnya.

Ia menegaskan tidak akan melempar tanggung jawab kepada jajaran dinas teknis. Namun, menurutnya, setiap pihak yang terlibat tetap harus memahami dan menerima konsekuensi atas kelalaian yang terjadi.

“Saya tidak mau menyalahkan dinas. Saya yang bertanggung jawab. Tapi setiap kesalahan pasti ada konsekuensinya. Ini jadi pelajaran bagi semua agar ke depan lebih baik,” tandasnya.

Pemprov memastikan hasil pemeriksaan Inspektorat akan menjadi dasar langkah selanjutnya, termasuk perbaikan teknis maupun penegakan aturan apabila diperlukan.

Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiono mengatakan pihaknya telah menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Pak Gubernur sudah menugaskan kami untuk melaksanakan pendalaman atas kondisi tersebut dan melakukan pemeriksaan. Teman-teman sudah kami tugaskan ke lapangan,” ujarnya.

Menurut Eko, pemeriksaan dilakukan secara objektif, independen, dan profesional. Karena itu, pihaknya belum dapat menyampaikan hasil maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab sebelum proses selesai.

“Semua pihak yang terkait akan kita minta keterangan supaya pemeriksaan berjalan objektif,” katanya.

Ia juga mengakui sementara proses pemeriksaan berjalan, aktivitas pengecatan dihentikan untuk mempermudah pengumpulan data dan fakta di lapangan.

Terkait dugaan potensi kerugian negara maupun kualitas produk cat yang digunakan, Eko menyebut hal tersebut masih dalam tahap pendalaman. “Belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses,” pungkasnya. (ovi/*rif/ala/ko)