PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Mantan pegawai tenaga kontrak (tekon) berharap ada panggilan untuk bekerja lagi di setiap perangkat daerah masing-masing. Hal itu disampaikan oleh Rolando Spaski selaku Ketua Pengurus Kerukunan Tekon Provinsi Kalteng. Pihaknya berharap pemangku kebijakan untuk memerhatikan nasib mereka.
“Sejak 2022 sampai sekarang kami belum pernah dapat informasi akan ditarik kembali atau dipanggil kembali untuk bekerja,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Jalan Zamrud I, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Selasa (21/2).
Rolando menyebut, pada Desember 2023 pihaknya memang sempat dihubungi oleh instansi perangkat daerah masing-masing dan ditanyai apakah mau bekerja kembali atau tidak. Pihaknya menegaskan sangat bersedia untuk dipanggil kembali bekerja.
“Tetapi informasi dari kantor masih menunggu surat edaran dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), tapi sampai sekarang edaran itu belum ada,” ujar pria yang sudah bertugas di Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalteng sejak tahun 2007 hingga 2022 ini.
Ia menceritakan, pihaknya putus kontrak sejak Januari hingga September 2022. Saat itu, pihaknya mengikuti seleksi pada bulan November-Desember di tahun yang sama. Terdapat 300 orang tekon yang diaktifkan kembali.
“Cuman kami yang sisanya 700 sekian itu dinonaktifkan sampai sekarang tidak ada pemanggilan, 755 itu tekon dari seluruh perangkat daerah,” tuturnya.
Pihaknya yang belum dipanggil sama sekali untuk kembali bekerja itu berharap dapat bekerja kembali dengan status PPPK. Sebab, mereka sudah puluhan tahun mengabdi dan ikut dalam proses pembangunan Kalteng.
“Kalau dari keseluruhan, tekon dari sejumlah perangkat daerah yang nonaktif itu ada 700-an sekian, karena kami tidak tahu adanya pemanggilan atau tidak,” ujarnya.