Kejari Palangkaraya Geledah Gedung Program Pascasarjana UPR

oleh
oleh

Despri mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui dengan pasti pihak-pihak yang disangkakan. Informasi dari kejari masih terbatas, karena masih dalam tahap penyelidikan. Yang ia ketahui adalah penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan maladministrasi pengelolaan keuangan di kampus pascasarjana UPR periode 2018-2022.

“Mengenai tersangka, kami belum tahu pasti, karena memang kami juga tidak mau terlalu dalam mencampuri proses penyelidikan yang sedang berlangsung,” ucapnya.

Ia membenarkan sudah ada beberapa orang yang diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ini. Hal itu juga sebagai bentuk saling menghormati antarlembaga. “Karena ini memang ranah mereka (Kejari Palangka Raya, red), tentunya kami harus menghormati proses yang ada,” tambahnya. Pihaknya berharap penegakan hukum yang dilakukan berjalan lancar. Apa pun hasilnya nanti, UPR akan menghormati itu.

Baca Juga:  Cek Dulu Listriknya! Ini Tips Aman Jual Beli dan Sewa Rumah

“Harapan kampus, yang penting selama penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya saja, apa pun prosesnya, apa pun hasilnya, UPR pasti akan menghormati itu,” tandasnya.

Menanggapi apa yang terjadi di lingkungan UPR itu, Presiden Mahasiswa (Presma) BEM UPR, David Benedictus Situmorang menyayangkan adanya dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan kampusnya. Padahal UPR telah mencanangkan zona integritas.

“Tentunya apa yang terjadi saat ini merupakan catatan yang buruk dan sangat disayangkan masih terdapat praktik korupsi di lingkungan UPR, yang kita ketahui bersama bahwa UPR telah mencanangkan zona integritas menuju WBKWBBM,” kata David melalui pers rilis, Jumat (23/2).