Kejari Palangkaraya Geledah Gedung Program Pascasarjana UPR

oleh
oleh

Ia menyampaikan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Pihaknya mendukung penuh langkah kejaksaan dalam upaya menangani kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran yang terjadi pada pascasarjana UPR.

“Kami siap menjadi garda terdepan dalam membela kebenaran. Jangan sampai lingkungan kampus dijadikan wadah praktik korupsi oleh oknum tidak bertanggung jawab. Karena sejatinya kampus adalah tempat generasi muda mengalami pendidikan terbaik bagi masa depan bangsa,” katanya.

Pihaknya berharap Kejari Palangka Raya terus berada di jalur yang tepat dalam proses penanganan perkara dugaan korupsi penyimpangan anggaran yang terjadi di pascasarjana UPR, serta mengajak seluruh mahasiswa dan pihak rektorat untuk terus mengawal proses penanganan kasus itu.

Baca Juga:  Wisuda 1022 Mahasiswa, UPR Dukung Program Betang Cerdas, Satu Keluarga Satu Sarjana

“Jangan sampai ada upaya intervensi dari pihak-pihak yang dapat mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami juga mengajak seluruh mahasiswa UPR dan pihak rektorat untuk mengawal penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Palangka Raya,” pungkasnya. (sja/dan/ce/ala)