Kaltengonline.com -Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 32 pejabat manajerial di lingkup Pemkab Kapuas. Pelantikan dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jumat (23/2).
Erlin mengatakan, pejabat yang dilantik itu telah mengikuti mekanisme sesuai dengan perundang-undangan. Dia juga menegaskan, mutasi jabatan ini salah satu upaya untuk mengakselerasi pencapaian tujuan organisasi dengan menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat.
“Saya berharap agar para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri di tempat kerjanya yang baru dan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Memberikan inovasi-inovasi dan terobosan baru agar pelaksanaan Pemerintahan dapat berjalan dengan semakin baik lagi,” kata Erlin.
Erlin Hardi juga mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpah janji jabatan. “Imbauan saya kepada kita semua, senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab, . Bersifat sensitif dan responsif terhadap tantangan serta permasalahan baru yang timbul di dalam maupun diluar organisasi,” kata dia.
Selanjutnya, mempunyai wawasan jauh kedepan agar mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistemik untuk kepentingan organisasi, juga mempunyai kemampuan untuk mengkombinasikan berbagai sumber dan memanfaatkan sumber daya secara optimal sehingga dapat menghasilkan produktivitas kerja secara maksimal.
Tempat sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy dalam laporannya menyampaikan, pelantikan ini merupakan salah satu kebutuhan organisasi untuk jabatan administrasi yang terdiri dari 32 orang.
Dengan perincian pejabat administrator sebanyak 23 orang (Promosi dua orang, Rotasi Sembilan orang dan Pengukuhan 12 orang) serta Pejabat Pengawas Sembilan orang (tiga orang promosi dan enam orang pengukuhan).
“Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas ini dalam rangka penggabungan organisasi, pengembangan karir, profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kapuas serta pemenuhan hasil kerja tim penilai kinerja Kabupaten Kapuas,” tutur Septedy. (hmskmf/art/ko)