Kaltengonline.com -DPRD Kalteng berkomitmen akan menyelesaikan empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif dewan yang telah dibahas. Adapun ke empat raperda tersebut yakni tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan dan pembudi daya ikan.
“Kemudian pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas serta penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan. Menurut kami itu penting dan kami berkomitmen akan menyelesaikan dengan serius,” terang Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng, Muhajirin, Rabu (28/2).
Muhajirin menuturkan, Bapemperda DPRD Kalteng telah menghadiri rapat Fasilitasi Harmonisasi Perancangan Produk Hukum Daerah, dalam upaya penyelesaian rapreda. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng di Kota Palangka Raya, Selasa (27/2).
Dirinya majelaskan, pada rapat itu membahas mengenai empat raperda inisiatif dewan yang saat ini sedang fokus dikerjakan. Terlebih, adanya saran serta masukan penting yang disampaikan oleh Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, diharapkan reperda dapat segera rampung dan menghasilkan yang terbaik, khususnya bagi masyarakat.
“Saran dan masukan yang disampaikan tentu akan menjadikan raperda sebagai produk payung hukum yang bermanfaat bagi semua. Semua ini merupakan bentuk sinergi kita. Harapannya nanti akan memberikan manfaat bagi semua pihak. Kami sedang fokus dan berkomitmen menyelesaikan 4 raperda itu,” tandasnya. (ovi/ans/ko)