Kaltengonline.com – Pembinaan Bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah menjadi aspek penting dalam menjaga keberagaman budaya dan identitas bangsa. Dua hal ini dianggap sebagai pijakan yang saling mendukung, di mana Bahasa Indonesia dapat berperan sebagai jembatan komunikasi efektif di tingkat nasional dan internasional, sementara pelestarian Bahasa Daerah bertujuan untuk memperkaya warisan budaya lokal dan menjaga keberagaman budaya sebagai kekayaan bangsa Indonesia.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini, menyoroti pentingnya keseimbangan dan perhatian serius terhadap kedua aspek ini. Menurutnya, pemerintah daerah harus bekerja sama dengan lembaga pendidikan, komunitas masyarakat, dan kelompok adat untuk menjalankan pembinaan Bahasa Indonesia dan pelestarian Bahasa Daerah.
“Bahasa memiliki peran sentral dalam membentuk identitas individu dan komunitas. Oleh karena itu, penting untuk menjamin penghargaan dan pelestariannya,” ujar Norhaini pada Senin (26/2). Ia menambahkan bahwa untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pembinaan Bahasa Indonesia dan pelestarian Bahasa Daerah, penting untuk merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Daerah terkait.
Meskipun Peraturan Daerah (Perda) terkait telah ada di Pemerintah Kalteng, Norhaini menekankan bahwa fokus utama sekarang adalah pada implementasi yang efektif. Selain itu, perannya generasi muda dianggap krusial dalam menjaga kelangsungan Bahasa Daerah sebagai identitas budaya daerah. Mereka dianggap sebagai kelompok yang akan meneruskan penggunaan Bahasa Daerah, menjadikannya hidup, dan menjaga kelestariannya.
“Merawat, menjaga, dan melestarikan bahasa memerlukan keterlibatan dari semua pihak, terutama generasi muda. Kita dapat berbangga memiliki Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah sebagai bagian integral dari kekayaan budaya negara kita,” tegasnya.(*zia/ko)