Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menjadi salah satu dari 99 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan bebas Frambusia. Frambusia adalah suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang dan sendi.
Bebasnya Kabupaten Pulang Pisau dari penyakit ini ditandai dengan penyerahan sertifikat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu (/3) dalam acara Hari NTD (Neglected Tropical Diseases) sedunia, yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.
Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau hadir bersama sejumlah kepala daerah lainnya mengenakan baju adat khas daerah ini. Sertifikat diterima Hj Nunu Andriani dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin.
Penyerahan sertifikat ini, diberikan karena Kabupaten Pulang pisau dinilai sebagai salah satu Kabupaten yang berhasil menekan jumlah penyakit Frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat.
Pada kesempatan itu, 99 bupati/wali kota penerima sertifikat turut melakukan komitmen pembebasan dan mempertahankan status bebas Frambusia. Dikatakan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Gunadi Sadikin, saat ini pada sejumlah daerah di tanah air masih terdapat beberapa penyakit Frambusia yang menjamur di beberapa daerah.
Ketika masih muncul penyakit ini, maka negara tandanya masih lemah dalam persoalan penyakit menular dari negara terbelakang ini. “Maka dari itu, kami menargetkan pada tahun 2027, negara Indonesia harus menjadi negara di regional Asia Tenggara yang bebas penyakit frambusia,” ujar Gunadi.
Tentunya, lanjut dia, harus ada kolaborasi dan sinergitas dari seluruh pihak baik dari Pemerintah Daerah, TNi/Polri, serta masyarakat yang harus berperan aktif dalam mensosialisasikan dan melakukan upaya pencegahan terhadap penyakit ini. “Sertifikat ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kami kepada daerah-daerah yang telah bebas Frambusia agar kabupaten/kota lain tentunya bisa termotivasi dalam upaya pencegahan penyakit Frambusia ini,” tandasnya. (art/ko)