Kaltengonline.com-Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan sertifikat bebas dari Frambusia kepada pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kotim menjadi salah satu dari 99 kabupaten/kota di Indonesia dan merupakan 1 dari 7 kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menerima sertifikat tersebut.
Sertifikat bebas dari Frambusia itu diserahkan langsung Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin kepada Bupati Kotim H.Halikinnor pada saat peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) Sedunia 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (6/3).
“Dengan penghargaan yang diberikan ini, tentunya kita ke depannya terus melakukan pencegahan terhadap Frambusia. Sertifikat ini diberikan karena prevalansi Frambusia di Kabupaten Kotim dinyatakan nol kasus. Selain itu, Kotim juga telah memenuhi kriteria pemberantasan Frambusia,” kata Halikinnor.
Menurutnya Frambusia merupakan jenis penyakit infeksi kulit yang biasanya terjadi di wilayab tropis dengan sanitasi kurang baik. Penyakit tersebut bisa menular dengan kontak langsung melalui ruam pada kulit yang terinfeksi, Dalam perkembangannya, penyakit ini bisa menyerang tulang dan sendi.
“Frambusia adalah suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang, dan sendi, dan Alhamdulillah Kabupaten Kotim tidak kasus Frambusia,” sampai Halikin
Dirinya juga menekankan kepada semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait untuk memaksimalkan koordinasi dalam rangka pencegahan penyakit menular tersebut, sehingga kedepannya diharapakan tidak ada kasus Frambusia di Bumi Habaring Hurung ini.
“Kalau kita berbicara pencegahan, berarti ada koordinasi lintas sektor sesuai kewenangannya, Misal melakukan pencegahan terahadap penyakit menular seperti frambusia, untuk mencegahnya kita harus memperhatikan sanitasi,” ucap Halikin.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotim, Umar Kaderi menambahkan kasus frambusia di daerah ini dinyatakan nol kasus, Berkaitan dengan upaya pencegahan, pihaknya akan melakukan berbagai langkah, yaitu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai faktor risiko penularan dan melakukan surveilans aktif atau deteksi dini untuk menurunkan risiko penularan.
“Kalau memang nantinya ditemukan kasus frambusia di daerah ini, kita akan berikan perawatan dan pengobatan secara intensif melalui fasilitas layanan kesehatan yang ada di Kabupaten Kotim, dan kita berharap tidak ada kasus frambusia kedepannya,” tutupnya. (bah/ans/ko)