Kuala Pembuang, kaltengonline.com – Pj Bupati Seruyan Drs.H. Djainuddin Noor, M.A.P., membuka Bimbingan Teknis Tugas dan Fungsi BUD/Kuasa BUD, PA, PPK dan Bendahara Dalam Pelaksanaan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 dan Implementasi SIPD RI, Rabu 20 Maret 2024.
Dalam sambutannya Pj Bupati Seruyan berharap kepada semua peserta agar dapat mengikuti bimtek dengan sungguh-sungguh. Menurutnya, ini adalah sebagai bagian dari upaya mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin efisien, efektif dan transparan.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan dalam penggunaan kartu kredit pemerintah daerah sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 79 Tahun 2022,”pungkasnya.(bud)