Kuala Pembuang, kaltengonline.com – Bertempat di Aula Bappedalitbang, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) dr. Bahrun Abbas, M.P.H., membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Seruyan Tahun 2025, Rabu 20 Maret 2024.
Dikatakan PJ Sekda, maksud penyelenggaraan Musrenbang dan RKPD adalah untuk menyempurnakan rancangan RKPD Kabupaten Seruyan Tahun 2024 berdasarkan masukan hasil forum gabungan perangkat daerah.
“Adapun tujuan pelaksanaan Musrenbang Kabupaten adalah menetapkan rencana kegiatan pembangunan dari pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di lingkup kabupaten yang tertuang dalam Rencana Kerja (Renja) pemerintah daerah dan perangkat daerah,”ucapnya.
“Serta mempertajam indikator serta target kinerja program serta lokasi kegiatan, sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah yang diklarifikasikan berdasarkan urusan,”tambahnya.
Pj Sekda berharap komitmen dan keseriusan masing-masing perangkat daerah terhadap rencana kegiatan yang telah direncanakan sehingga dapat berjalan guna mendukung pembangunan Kabupaten Seruyan tahun 2025.
“Serta usulan dari hasil penjaringan melalui Musrenbang kecamatan, diakomodir sesuai rencana kerja perangkat daerah dan segera dilakukan penilaian pada aplikasi SIPD RI sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah masing-masing,”pungkasnya.(bud)