Kaltengonline.com – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong kembali mengingatkan kepada para kepala desa atau pun penjabat (pj) kepala desa (kades) di daerah itu, agar bisa menggunakan dana desa (DD) yang dikucurkan pemerintah secara efektif, efisian, penuh tanggung jawab, dan tepat waktu serta tepat guna.
”Kami ingin pj kades mengelola keuangan desa dengan efektif dan efisien dengan selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan dan menjunjung tinggi azas pengelolaan keuangan desa, sehingga penggunaannya dapat tepat sasaran,” tegas Jaya S Monong, beberapa waktu lalu.
Menurut bupati, dengan besarnya dana transfer yang diterima pemerintah desa, maka tanggung jawab besar juga harusa bisa diemban oleh pemimpin di tingkat desa. Jangan sampai salah menggunakan dana yang diberikan pemerintah tersebut.
”Untuk itu, kami ingatkan kepada pj kades, agar jangan sampai menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki, terutama dalam hal pengelolaan keuangan desa,” tegas Jaya dalam suatu momen kegiatan daerah.
Jaya S Monong meminta para kades juga untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang yang berkaitan dan sehubungan dengan pelaksanaan tugas dalam penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakat, dan pemberdayaan masyarakat desa.
”Pj kades harus terus belajar, berkonsultasi, dan berkoordinasi terkait hal-hal yang belum dipahami. Mengingat peraturan perundangan yang mengatur tentang desa cenderung selalu berubah untuk menuju ke arah yang lebih baik,” ungkap Jaya akan kembali maju pada Pilkada Gumas November 2024.
Pada kesempatan ini, bupati juga berharap kepada anggota BPD agar dapat selalu menjalin kerja sama yang baik dengan kades maupun pj kades, untuk mengayomi seluruh masyarakat desa. Dengan kerja sama yang baik tersebut, diyakini pemerintahan desa akan berjalan lancar.
”Kepada seluruh anggota BPD, harus selalu membantu tugas kades dan perangkatnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat desa,” ungkap Jaya. (okt/ko)