Kaltengonline.com -Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kuwu Senilawati mengatakan pentingnya sebuah Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi para petani, nelayan dan pembudidaya ikan. Oleh sebab itu lah, DPRD Kalteng telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan agar dapat dibahas lebih lanjut.
Menurutnya, pemerintah harus memberikan perlindungan bagi nelayan, petani dan pembudidaya ikan agar keberlangsungannya bisa berjalan terus dan lebih meningkat. Termasuk bagi mereka yang masih kurang produktif, sehingga perlu adanya trobosan dari pemerintah daerah (Pemda). Pasalnya, mereka merupakan pelaku pembangunan secara faktual telah memberikan kontribusi bagi kelangsungan hidup masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan.
“Saat ini mereka masih belum mendapatkan sistem hukum yang sistematis dan berkelanjutan. Maka dari itu diperlukan payung hukum. Bahkan banyak sekali permasalahan yang dihadapi oleh petani, nelayan dan pembudidaya ikan. Itu sebagai fokus kita. Kita tidak boleh abai dan menunjukkan keberpihakan kepada mereka dalam segala hal,” ucapnya, Rabu (20/3).
Lalu ia menambahkan, melalui Raperda yang telah disampaikan, diharapkan pemerintah bisa mengambil peran untuk membantu para pelaku usaha petani, nelayan dan pembudidaya ikan di Kalteng. Selain itu akan bisa dijadikan pedoman bagi pemerintah dalam segi penganggaran dana serta pelaksanaannya, sehingga dewan nantinya yang akan mengawasi.
“Mereka itu rata-rata memiliki usaha kecil dan menengah. Bukan hanya sebagai upaya memberikan perlindungan, tetapi ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan. Tentunya perlindungan yang diberikan dalam perda ini terkait kepastian usaha, penghapusan praktik ekonomi biaya tinggi, penyediaan sarana, jaminan terhadap resiko usaha, dan lain sebagainya yang dinilai penting bagi pelaku usaha itu,” ujarnya. (ovi/ans/ko)