Ekeskutif Jawab Pemandangan Fraksi-Fraksi

by
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah memimpin rapat paripurna yang dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Rabu (20/3).

KUALA KAPUAS -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas kembali menggelar rapat paripurna ke-3 masa sidang II Tahun Sidang 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Rabu (20/3). Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, memimpin langsung jalannya rapat yang dihadiri oleh sejumlah anggota dewan serta forkopimda. Turut hadir juga Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi.

Ardiansah menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan agenda untuk menyampaikan jawaban eksekutif atas pemandangan umum yang disampaikan tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas terkait dengan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.

“Sesuai dengan jadwal dan agenda rapat paripurna, kita akan mendengarkan penyampaian jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD Kapuas mengenai tiga Raperda yang telah diajukan,” tegas Ardiansah.

Tiga raperda yang dimaksud meliputi Raperda Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 mengenai lembaga kemasyarakatan, dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda nomor 10 tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah. “Kami berharap ketiga Raperda ini dapat disetujui menjadi Perda,” tambahnya. (alh)

 

Leave a Reply