SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat telah mengusulkan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 dan telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Kuota yang disetujui adalah sebanyak 1.029 formasi. “Kita mendapat kuota penerimaan ASN sebanyak 1029 formasi dan untuk pelaksanaannya kita masih menunggu jadwal dan petunjuk teknis dari pusat untuk penerimaan tahap pertama CASN tahun 2024 ini,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Kotim Kamaruddin Makkalepu, Rabu (20/3).
Dirinya menyebutkan, untuk kuota 1029 formasi tersebut terbagi atas 255 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 774 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetapi pihaknya masih belum memetakan jumlah masing-masing formasi untuk tenaga guru, kesehatan, maupun teknis.
Dan jumlah formasi tersebut berdasarkan perjanjian prinsip dari Kemenpan RB yang tertuang dalam surat Menteri PAN RB nomor B/1006/M. SM.01.00/2024, tanggal 13 Maret 2024. Surat tersebut menyetujui secara prinsip jumlah usulan kebutuhan ASN dan meminta Pemkab Kotim untuk menyusun secara lebih detail kebutuhan ASN sesuai persetujuan prinsip yang telah diberikan.
“Ini baru persetujuan prinsip belum proses selanjutnya. Kami juga masih menunggu informasi dari Menpan RB terkait petunjuk teknisnya bagaimana,” sampai Kamaruddin.