Heboh Dugaan Malapraktik, RSDS Sebut Sesuai SOP

oleh
oleh
KETERANGAN PERS: Plt Direktur RSUD dr Doris Sylvanus Ady Fraditha bersama jajaran menjelaskan terkait dugaan malapraktik, Rabu (20/3).

Sejak hari-hari sebelumnya, pihak keluarga sudah meminta penjelasan dari pihak RS terkait alasan anaknya meninggal. Namun pihak RS memberikan penjelasan tanpa data.

“Saya sudah minta penjelasan sesuai keilmuan mereka, tapi mereka berbicara tanpa data. Selama mereka memberikan informasi, dari wadir yang lama ke wadir yang baru sekarang, mereka enggak megang secarik kertas, berarti mereka bicara tanpa data,” tuturnya.

MH Roy Sidabutar selaku kuasa hukum keluarga korban menambahkan, proses hukum atas kasus ini tetap berjalan di Polda Kalteng. Pada Selasa sore ia sudah menghubungi pihak penyidik dan memastikan proses hukum berjalan sesuai jalur.

“Kami menduga ada malapraktik, karena barusan saya masuk ke ruangan dan bertemu dengan orang humas RSDS,” ucapnya kepada awak media usai konferensi pers.

Roy menyebut ada yang menarik dari pertemuannya dengan pihak humas RSDS. Ada pertanyaan dari pihak humas kepadanya perihal informasi apa yang ingin diketahui oleh pihak keluarga korban.

“Mereka bertanya apa yang mau diketahui. Lalu saya jawab; artinya pihak RS tidak peka. Saya berminggu-minggu menyampaikan statement kepada awak media; bahwa dokter itu bekerja berdasarkan prinsip ilmiah,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Roy, ia meminta pihak RSDS membuka informasi kepada keluarga korban terkait hasil laboratorium. Apakah dasar tindakan medis yang dilakukan sudah memenuhi prosedur atau tidak, serta alasan bocornya jantung korban.

“Publik menilai aneh enggak, sakitnya almarhum itu di pencernaan, tapi meninggal karena jantung dan paru-parunya berlubang. Apa yang bikin itu berlubang? Infeksi kah? Dosis bius yang berlebihan kah? Dosis obat kah atau apa?” tuturnya

Sejak beberapa minggu lalu, pihaknya sudah meminta penjelasan ilmiah atas kasus kematian korban. Namun pihak RSDS selalu memberi keterangan bahwa kondisi almarhum stabil.

“Stabil itu kalau dari kedokteran kan bukan hanya ucapan, harus dibuktikan dengan hasil laboratorium. Mana hasil laboratorium yang menyatakan bahwa almarhum stabil? Tidak bisa main klaim,” katanya sembari menyebut semua berkas sudah diserahkan pihaknya ke Polda Kalteng.

Menurut Roy, berdasarkan hasil pencariannya di mesin pencari perihal kasus serupa, berdasarkan keterangan dalam video YouTube Rumah Sakit Nasional Diponegoro, terhadap anak seusia korban tidak bisa dilakukan potong usus.

“Nah, ini jadi pertanyaan, malam itu sewaktu dioperasi, rencananya untuk pembuatan stoma, hanya pada lubang di dinding perut. Artinya observasi pada tubuh pasien hanya untuk satu tindakan, bukan untuk dua tindakan, tapi pada saat bersamaan dokter bedah malah melakukan dua tindakan, artinya yang awalnya mau dioperasi satu jam menjadi tiga jam, sementara bayi ini baru berumur tujuh hari, sanggup tidak?” ucapnya.

Jika waktu operasi itu memakan waktu satu hingga tiga jam, Roy berasumsi bahwa obat biusnya ditambah. Namun apakah tubuh bayi sanggup menerima obat bius dengan dosis seperti itu? Roy menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polda Kalteng untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

“Orang tua almarhum makin meledak-ledak karena statement yang keluar dari pihak rumah sakit, itulah yang membuat mereka marah, karena ini menyangkut nyawa seseorang, nyawa bayi yang tidak berdosa,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Direktur RSDS Palangka Raya, Ady Fraditha menegaskan, yang dilakukan oleh tenaga kesehatan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Sudah dilakukan tindakan oleh dokter, berupa komunikasi dan edukasi kepada orang tua pasien. Ia mengklaim bahwa hal itu disetujui oleh orang tua pasien.

Baca Juga:  Perkuat Transformasi UMKM Kalteng, BI Gelar Get Up Bajukung 2026

Kepala Bidang Pelayanan Medik RSDS Palangka Raya, Anto Fernando Abel menambahkan, RSDS telah mengumpulkan informasi dari berbagai pihak perihal kasus itu. Pasien bayi B, ujar Anto, lahir pada 9 Januari 2024 di luar RSDS. Kemudian, pada tanggal 12 Januari 2024, pasien dirujuk ke RSDS atas indikasi kembung dan muntah.

“Lalu dilakukan pemeriksaan yang diperlukan dan penanganan awal, ditemukan bahwa kondisi pasien mengarah kepada kegawatan,” sebutnya.

Kemudian, ujar Anto, diputuskan untuk dilakukan tindakan bedah yang ditujukan untuk life saving. Setelah dokter menjelaskan kepada keluarga,

keluarga memberikan persetujuan operasi terhadap pasien pada tanggal 16 Januari 2024 atas indikasi sumbatan usus.

“Pada saat operasi, ditemukan ada atresia ileum atau tidak terbentuknya usus halus helium. Dokter memutuskan untuk melanjutkan operasi demi menjaga kondisi pasien selama operasi,” sebutnya.

Menurut Anto, pasien dirawat pos operasi di ruangan yang seusai dengan kondisinya. Terhadap pasien tetap dilakukan observasi, pemeriksaan, perawatan, dan terapi yang diperlukan sesuai kondisi setelah operasi. Pada tanggal 25 Januari terjadi penurunan kondisi atau sembilan hari pascaoperasi. “Pasien mengalami gagal napas dan pada hari kesembilan diputuskan untuk dimasukkan ke ruang ICU dan dipasang ventilator,” bebernya.

Kemudian terhadap pasien dilakukan penanganan kegawatan oleh dokter dan perawat yang bertugas. Namun kondisi pasien terus menurun hingga akhirnya meninggal pada tanggal 25 Januari 2024. “Pasien dirujuk tiga hari setelah lahir di luar RS Doris dalam kondisi kembung dan muntah, kemudian kami lakukan pemeriksaan berupa rontgen, periksa darah, dan lainnya, barulah terjadi penurunan kondisi.

“Setelah makin kembung dan mengarah pada kegawatan, diputuskan untuk mengambil tindakan life saving, dokter yang menangani pasien menilai perlu dilakukan tindakan pembedahan,” bebernya.

Menanggapi pertanyaan orang tua korban perihal mengapa pasien baru mengalami bocor jantung dan paru-paru sewaktu dirujuk di RSDS, Anto menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan sebelum di RSDS adalah berupa USG.

“Tapi pemeriksaan itu tentu saja ada batasannya, jadi pada saat kami operasi, lalu kami menemukan kelainan bawaan di mana usus tidak terbentuk, maka kami harus mencari cara lain, lalu dilakukanlah pemeriksaan ekokardiografi hingga ditemukan beberapa kelainan pada bagian jantung pasien yakni terdapat lubang,” sebutnya.

Anto menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan di RS sebelumnya berupa USG, sementara di RSDS menggunakan metode ekokardiografi. Bukan berarti pemeriksaan di RS sebelumnya tidak valid.

Kemudian mengenai orang tua korban yang mengamuk dan mengeluhkan bahwa pihak rumah sakit tidak memberikan penjelasan atas meninggalnya pasien, Anto menyebut pihaknya selalu terbuka untuk menerima siapa pun, baik masyarakat maupun keluarga pasien yang ingin bertanya atau mendapatkan informasi.

“Kapan pun ada yang mau bertanya, akan kami jawab. Itu yang bisa saya sampaikan. Yang pasti sejak awal kami sudah terbuka untuk menerima setiap pertanyaan yang membutuhkan penjelasan, seperti pada penanganan-penanganan pasien lain,” tandasnya. (dan/ce/ala/ko)