Kaltengonline.com – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menegaskan kegiatan forum perangkat daerah merupakan keberlanjutan dari pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan. Yang mana, perangkat daerah bersama pihak kecamatan akan menyepakati usulan-usulan yang bisa diakomodir dan usulan-usulan yang belum bisa diakomodir.
“Maka dengan ini saya instruksikan agar seluruh perangkat daerah dalam penyusunan dokumen rencana kerja tahun 2025 harus sesuai dengan hasil kesepakatan rapat forum perangkat daerah dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau,” tegas Nunu Andriani saat rapat forum perangkat daerah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024 pekan lalu.
Sehingga, lanjut dia, kegiatan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau benar-benar mencerminkan skala prioritas yang bertumpu pada kepentingan masyarakat dan tidak ada lagi pembangunan-pembangunan yang tidak bisa termanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Saat itu Nunu juga menekankan beberapa beberapa hal dalam merencanakan dan merumuskan prioritas pembangunan. Yaitu, dalam setiap pembahasan program dan kegiatan harus memperhitungkan aspek eἀsiensi dan efektiἀtas.
”Sehingga setiap ide dan aspirasi dapat diakomodir dengan baik, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah sebagai upaya mewujudkan pembangunan yang lebih bermakna dan dapat dinikmati oleh masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, koordinasi, sinkronisasi dan integrasi perencanaan dari tiap bidang pembangunan harus dioptimalkan, sehingga dapat dihindari tumpang tindih pelaksanaan kegiatan pembangunan di kabupaten pulang pisau.
”Hindari ego sektoral dalam penyusunan perencanaan dengan mengedepankan profesionalitas. Sehingga, dapat dihindari kepentingan sektoral yang tidak proporsional,” pinta dia.
Nunu juga sangat berharap proses perencanaan dan penganggaran menerapkan prinsip pendekatan anggaran. Yaitu lebih fokus pada program atau kegiatan yang berkaitan langsung pada prioritas na-sional dan prioritas daerah serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat. (art/ko)