HET Elpiji 3 Kg Hanya Rp 22 Ribu, Tak Boleh Lebih

by

Disinggung terkait upaya pengusutan mengenai pihak mana yang menyalurkan elpiji bersubsidi ke tangan pengecer, Samsul mengatakan pihaknya masih terus mencari tahu. Karena pihak pengecer tidak memberikan jawaban yang jelas kepada petugas perihal penyuplai.

“Nah ini mungkin yang nanti kami dengan Satpol PP lihat lagi, kami akan cek situasinya,” sebutnya.

Pada sidak tersebut, pihak pangkalan mengaku sudah menjual elpiji bersubsidi sesuai HET. Namun itu akan tetap dilakukan verifikasi lebih lanjut. “Nanti pihak Pertamina melihat lagi secara sembunyi-sembunyi, apakah betul yang bersangkutan menjual sesuai HET,” tambahnya.

Apabila ditemui pangkalan yang menjual elpiji bersubsidi tak sesuai HET, PT Pertamina melalui agen akan secara tegas melakukan pemutusan hubungan usaha (PHU). (ko)

 

Leave a Reply