Ia juga mempertanyakan bagaimana jika proyek tersebut gagal. Jangan sampai proyek ini justru menambah pembukaan hutan Kalteng yang kondisinya saat ini makin sedikit. Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan kebutuhan siapa yang ingin dipenuhi dari adanya proyek pangan yang akan dibangun dengan sangat luas tersebut.
“Untuk memenuhi kebutuhan siapa, apakah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia sendiri, atau bisnis pangan di dunia, apalagi melibatkan negara lain,” ujarnya.
Menurutnya, jika tujuan dari proyek itu adalah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia dari ancaman krisis pangan, maka lahan-lahan pangan yang sudah ada yang perlu dipertahankan. “Kemudian upaya penguatan, pendampingan, dan dukungan dari pemerintah kepada masyarakat harus ditingkatkan, kalau pemerintah bangun proyek baru, tentunya harus ada lahan baru yang dibuka,” tuturnya.
Maka dari itu, Habibie menyebut pemerintah perlu membuktikan dahulu keberhasilan pemerintah menanam di lahan yang ada sekarang ini (lahan eksisting). Apakah bisa berhasil atau tidak. Jika sudah terbukti berhasil, barulah memperluas lahan dengan tidak mengabaikan aspek lingkungan.
“Proyek dengan luasan mencapai satu juta hektare itu kan sangat ambisius, kami khawatir itu akan mengancam ketersediaan hutan dan keberlangsungan lingkungan Kalteng,” sebutnya.
Dari aspek ketahanan pangan, ujar Habibie, pihaknya memang tidak menolak. Tetapi, alangkah baiknya jika praktik-praktik ketahanan pangan yang selama ini dijalankan masyarakat didukung pemerintah.
“Bagaimana akses masyarakat selaku petani terhadap ketersediaan pupuk, benih, itu harus dipikirkan. Selama ini kan petani hanya melakukan praktik pangan itu secara mandiri, beli pupuk sendiri dengan harga yang tidak terjangkau alias mahal, begitu juga dengan benih,” sebutnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng, Bayu Herinata mempertanyakan mekanisme proyek pertanian yang dicanangkan tersebut. Pelaksanaan megaproyek itu perlu dicek lagi. Apakah akan berbentuk konsesi untuk digarap sendiri oleh China ataukah melibatkan petani lokal dengan ditransfer pengetahuan dan teknologi.
“Kalau berbasis konsesi atau izin yang akan diberikan kepada korporasi dari China, itu akan menghilangkan pengelolaan yang dilakukan oleh masyarakat khususnya petani,” kata Bayu kepada Kalteng Pos, kemarin.
Kemudian, perlu dipastikan proyek ketahanan pangan tersebut dilakukan di mana. Apakah dilakukan pada lahan sawah yang sudah ada (intensifikasi) atau menambah luasan sawah baru (ekstensifikasi). Sebab, keputusan itu akan berpengaruh terhadap kondisi lingkungan yang akan dijadikan lahan pengembangan pangan dan penerapan teknologi canggih tersebut.
“Jika dilakukan di lahan-lahan yang sudah eksisting seperti di Pandih Batu, itu kan pasti ada kendala dengan lahan yang sudah dikelola oleh petani di sana,” ujar Bayu
“Tetapi kalau itu berbentuk izin konsesi yang pengelolaannya sepenuhnya dilakukan oleh China, maka akan terjadi konflik dengan masyarakat khususnya petani,” tambahnya.
Sementara, jika rencana megaproyek itu dilaksanakan di lahan baru alias ekstensifikasi, maka tentu hal itu akan berdampak pada kerusakan lingkungan, dalam hal ini ekosistem gambut di wilayah Pulang Pisau maupun wilayah lainnya yang diusulkan untuk menjalankan proyek tersebut.
“Perlu dilihat lagi urgensinya, lagi-lagi kami pertanyakan apakah memang perlu mendatangkan korporasi atau perusahaan dari China untuk mengembangkan pertanian di Indonesia khususnya Kalteng,” ujarnya. (dan/ce/ala/ko)







