Palangka Raya,kaltengonline.com-Pelaksanaan Reformasi Birokrasi mempunyai peranan penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang berkualitas. Salah satu langkah percepatan Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan adalah melalui Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya.
Sebagai bentuk perwujudan hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya mengadakan kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM yang diselenggarakan pada (22/05/2024) di ruang layanan Imigrasi Palangka Raya pukul 16.00 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Pegawai Imigrasi Palangka Raya, baik Pejabat Struktural, JFU, JFT, dan PPNPN.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya Mulyadi menyampaikan bahwa pada Tahun 2021 Kantor Imigrasi Kelas Non TPI Palangka Raya telah berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dan, setelah berjalan hampir 3 tahun, saat ini pihaknya sedang membangun komitmen bersama untuk mewujudkan predikat WBBM di Tahun 2024.
“Dengan hadirnya narasumber yang berkompeten dalam kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, kita bisa saling berdiskusi meningkatkan pemahaman terkait ZI serta bagaimana dapat meningkatkan pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat”, jelasnya.
Terdapat 2 (dua) narasumber yang mengisi materi Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, yakni Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Raden Biroum Bernardianto dan Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Diana Soekowati serta bertindak sebagai moderator kegiatan adalah Sekretaris ZI Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya Prabowo.
Pada paparan pertama yang disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Raden Biroum Bernardianto, menjelaskan bahwa pembangunan ZI, tentunya membutuhkan perhatian yang tinggi dalam melaksanakan beberapa langkah pembangunan, yakni dalam membangun komitmen antara pimpinan dan pegawai, mengetahui dan melengkapi unsur-unsur komponen pengungkit dan komponen hasil dalam pembangunan ZI, serta membuat berbagai inovasi sebagai langkah perbaikan pelayanan publik dan pencegahan korupsi.
Selaku narasumber kedua yaitu Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Diana Soekowati membahas mengenai kelengkapan data dukung pada ERB harus disesuaikan dengan indikator yang diminta. Penulisan laporan juga harus diperhatikan sesuai dengan TNDE, cermat, dan teliti.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta seputar aspek-aspek Pembangunan ZI. Menutup kegiatan ini, Mulyadi berpesan agar seluruh Pokja Pembangunan ZI di seluruh Satuan Kerja dapat serentak bergerak dalam satu visi misi dan bersinergi hingga dapat melalui penilaian TPI dan TPN dengan optimal dan bisa meraih gelar WBBM pada Tahun 2024.(bud)