BPJS Ketenagakerjaan dan BRI Jalin Kerja Sama

oleh
oleh
BPJS Ketenagakerjaan dan BRI gelar joint marketing, Kamis (13/6).

Palangkaraya, kaltengonline.com -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya dan BRI Cabang Palangka Raya melakukan joint marketing untuk meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari segmen pekerja bukan penerima upah.
Kerja sama dilakukan Kepala Kepesertaan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Ariane Chaterina bersama Manager Bisnis Mikro BRI Palangka Raya Menoto Aangsangurun Kalit, Kamis (13/6).

Ariane berharap Kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan BRI diharapkan dapat memberikan perlindungan jaminan sosial bagi suami/istri, keluarga agen BRILink dan masyarakat pekerja sekitar.

BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki tanggung jawab untuk mengelola lima program di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga:  Cek Dulu Listriknya! Ini Tips Aman Jual Beli dan Sewa Rumah

Namun untuk peserta bukan penerima upah, perlindungan yang wajib untuk diikuti hanya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Akan tetapi untuk Jaminan Hari Tua (JHT) ini sifatnya opsional bagi pekerja mandiri.

Kerja sama ini berperan dalam menyejahterakan kehidupan keluarga/masyarakat di sekitar agen BRILink dari resiko sosial yang menimpa keluarga/masyarakat sekitar.

“Kerja sama ini meliputi pelayanan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang baru, terutama pekerja dari segmen bukan penerima upah (BPU), dan pembayaran iuran tiap bulan,” kata Ariane.