SAMPIT, kaltengonline – Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si bersama rombongan dari BNN RI di dampingi Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol. Dr. Joko Setiono, S.H, SIK, M.Hum meninjau langsung kantor hibah dari Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) yang tengah disiapkan sebagai Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim, Kamis, 8 Agustus 2024.
Rombongan BNN RI dan BNN Provinsi Kalteng disambut langsung oleh Bupati Kotim, H. Halikinnor, S.H., M.M. Dilanjutkan dengan ritual adat yaitu potong pantan dan tampung tawar, serta tarian daerah.
Sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), kantor hibah yang rencananya untuk Kantor BNNK Kotim ini memiliki tanah seluas 9.477 m² . Sementara, saat ini kantor tersebut digunakan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim.
Turut hadir dalam kegiatan yaitu Bupati Kotim, Wakil Bupati Kotim, Ketua DPRD Kotim, Kapolres Kotim, Dandim 1015/Sampit, Tokoh adat dan Tokoh Masyarakat.
Bupati Kotim, H. Halikinnor mengatakan bahwa, dari sembilan wilayah usulan pembentukan BNNK oleh Kepala BNN RI. Kabupaten Kotim menjadi salah satu Kabupaten di Indonesia yang resmi diajukan secara selektif prioritas. Sembilan wilayah tersebut, diantaranya Kabupaten Morowali Utara, Sambas, Pohuwato, Konawe, Kotim, Kutai Timur, Buru, Sidrap dan Banyuwangi.
“Kita sangat bersyukur salah satu dari sembilan itu adalah Kabupaten Kotim yang diajukan untuk menjadi BNNK di Kementerian PANRB oleh Kepala BNN RI. Dan hari ini mereka datang ke Kabupaten Kotim untuk melihat langsung Bumi Habaring Hurung ini,” kata Halikin. (bud)