Kuala Pembuang, kaltengonline – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengingatkan kepada seluruh Penjabat (Pj) kepala desa (kades) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar pada pesta demokrasi atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seruyan dapat menjaga netralitas.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko. Jelasnya, terkait netralitas tersebut juga sudah ada dalam peraturan yang berlaku.
“Waktu itu ada pertemuan forkopimda itu juga dengan jelas kami menekankan, baik itu Pj kepala desa baik itu ASN harus betul-betul menjaga netralitas,” kata Bambang Yantoko baru-baru ini.
Politisi dari Partai Golongan Karya atau Golkar ini juga menegaskan, dalam undang-undang yang berlaku juga sudah jelas bahwa ada sanksi tegas apabila para kepala desa, ASN yang melanggar aturan tersebut.
“Saya minta kepada ASN agar bisa menempatkan diri, agar betul-betul netral, karena apabila kontestasi mau aman tentunya hal itu harus di jaga. Karena apabila itu tidak dilakukan, maka siap-siap saja karena sanksi nya juga sudah jelas,” pungkasnya.(bud)