Palangkaraya, Kaltengonline – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng telah membuka secara resmi pendaftaran bagi Bakal Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng sejak tanggal 27-29 Agustus 2024. Namun di hari pertama ini belum ada satu pun Bacalon yang mendaftar ke KPU Kalteng untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
“Pendaftaran kita buka mulai hari ini (Selasa) sejak pukul 08.00 wib sampai pukul 16.00 wib. Dan sampai akhir waktu pendaftaran, tidak ada pasangan calon yang datang,” kata Ketua KPU Sastriadi kepada wartawan, Selasa (27/8/2024) sore.
Diungkap Ketua KPU, dengan berakhirnya waktu pendaftaran di hari pertama, kini waktu tinggal dua hari lagi, yaitu pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024.
“Untuk jam pendaftaran besok sama seperti hari ini dari jam 08.00 wib, sampai pukul 16.00 wib. Sedangkan dihari terakhir kita buka di jam yang sama, tapi sampai pukul 23.59 wib,” ungkapnya.
Meskipun di hari pertama belum ada yang mendaftarkan diri, tetapi ada beberapa perwakilan dari pasangan bakal calon yang sudah komunikasi atau konsultasi dengan pihak KPU berkaitan dengan pendaftaran besok.(bud)