PALANGKA RAYA, kaltengonline – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk sementara waktu bakal dijabat oleh pejabat pelaksana harian (plh). Hal itu lantaran Nuryakin selaku Sekda Kalteng definitif sedang menjalankan ibadah umrah. Nuryakin masih tercatat sebagai sekda definitif hingga surat pengunduran dirinya sebagai ASN selesai diproses oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI.
Jabatan Jabatan Plh Sekda Kalteng tersebut dijabat oleh Katma F Dirun. Perihal ini diketahui setelah tersebar foto penyerahan SK oleh Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo kepada yang bersangkutan. Kabar itu dibenarkan pria yang menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng tersebut saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Rabu (11/9).
“Saya menjalankan tugas sebagai Plh Sekda Kalteng sampai pejabat definitif bertugas kembali,” ungkap Katma saat dikonfirmasi Kalteng Pos melalui pesan singkat. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Lisda Arriyana menyebut, ditunjuknya Katma sebagai Plh Sekda Kalteng dilakukan lantaran Nuryakin yang merupakan sekda definitif tengah menjalankan ibadah umrah.
“SK Pak Katma sebagai plh sekda sudah diserahkan oleh Pak Wagub,” tuturnya, Rabu (11/9).
Sebelumya, Lisda mengatakan bahwa jabatan Sekda Kalteng bakal diisi oleh pejabat pelaksana harian, karena jabatan sekda definitif belum resmi kosong. Sedangkan sekda definitif atas nama Nuryakin yang tercatat masih menjabat, saat ini sedang melaksanakan ibadah umrah.
“Plh itu kan statusnya terbatas, hanya melaksanakan tugas sekda secara umum, sedangkan untuk menandatangani anggaran, keuangan, dan lain-lain tidak bisa,” tuturnya.
Lisda menambahkan, secara administrasi negara, Nuryakin masih menjabat sebagai Sekda Kalteng. Proses pensiun Nuryakin berbeda dengan pejabat tinggi pratama lainnya di Pemprov Kalteng, karena sekda langsung berada di bawah Presiden melalui Kemensetneg RI.
“Saat ini juga masih berproses, artinya saat beliau balik dari umrah, mungkin sudah keluar SK pensiunnya dari jabatan Sekda Kalteng dan ASN,” ujar Lisda.
Setelah Plh Sekda Kalteng menjabat, lalu jabatan Sekda Kalteng definitif resmi kosong, baru setelahnya ditunjuk Plt Sekda Kalteng. Secara teknis, kurang lebih dalam beberapa minggu, Gubernur Kalteng bakal menunjuk Pj Sekda Kalteng yang akan bertugas sampai tiga bulan. “Namun tergantung lagi pada kebijakan pimpinan,” tuturnya. (dan/ce/ala)