Kaltengonline.com – Debat Publik Kedua antar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah akan dilaksanakan lebih awal, yaitu pada Tanggal 5 November 2024. Hal ini diungkapkan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi melalui Anggota KPU Kalteng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Harmain.
Dijelaskan Harmain, perubahan ini telah disepakati bersama oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah, tim pasangan calon, serta disaksikan oleh Bawaslu Kalteng dalam rapat koordinasi persiapan debat pada 25 Oktober 2024 di aula RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah.
“Percepatan jadwal ini dilakukan untuk mengakomodasi agenda pelantikan anggota KPPS serentak yang digelar pada Tanggal 7 November 2024 mendatang,”ucapnya.
Dijelaskan Harmain, KPU Provinsi Kalteng menyampaikan usulan ini. “ Terima kasih kepada seluruh pasangan calon yang telah memahami dan menyetujui perubahan jadwal tersebut,”pungkasnya.
Untuk diketahui, Debat Publik Kedua antar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah rencana awalnya akan digelar pada 6 November 2024 di salah satu stasiun televisi swasta nasional di Jakarta. Debat Kedua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah mengusung tema “Inovasi Pelayanan Publik dalam Menyelesaikan Persoalan Daerah”. (bud)







