KUALA KURUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas (Gumas) mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang telah berlangsung pada 27 November 2024 lalu. Pengumuman hasil rekapitulasi ini pastikan melalui Rapat Pleno perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati.
Rapat pleno yang digelar di GPU Damang Baru, Kuala Kurun pada Selasa (3/12), tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Gunas Elfrinst G. Tumon, bersama jajarannya serta dihadiri oleh PPK dan perwakilan masing-masing pasangan calon baik dari Pilbup dan Pilgub.
Data tersebut, sesuai hasil yang dikeluarkan KPU Gumas untuk Pilgub. Paslon 01 Willy-Hanib memperoleh 32.804 suara, sedangkan paslon 02 Koyem-SHD memperoleh 9.935 suara, lalu untuk paslon 03 Agustiar-Edy memperoleh 14.782 suara, dan paslon 04 Razak-Sri memperoleh 1.546 suara.
Sementara itu, untuk rekapitulasi rapat pleno terbuka KPU Gumas dari mengenai Bupati/Walikota di halaman 2-2 Lembar 1. Dimana, Bupati Gumas dan Wakil Bupati Gumas Paslon 01 Jaya-Efrensia mengungguli Paslon 02 dengan memperoleh 32,286 suara. Sementara Paslon 02 Kusnadi-Daldin memperoleh 27.103 suara.
Ketua KPU Gumas Elfrinst G. Tumon mengatakan, rapat pleno ini dilakukan merupakan tahapan yang sangat penting, dan dia bersyukur selama proses Pilkada 2024 di Gumas ini berlangsung aman dan damai tanpa ada hal menganggu proses dari awal hingga perhitungan suara selesai.
“Kami sangat bersyukur bahwa sampai pada hari ini, penyelengaraan Pilkada di tempat kita aman dan kondusif, itu semua berkat dukungan semua pihak baik. Harapan kita kondisi aman ini sampai pada penetapan nanti,” ungkap Elfrinst G. Tumon.
Dia menambahkan, pada rapat pleno yang dilaksanakan kemarin juga berjalan aman, hal ini menandakan bahwa Kabupaten Gumas sangat baik dalam berdemokrasi.
Kendati tingkay pastisipasi pemilih di Gumas tidak sepenuhnya maksimal akibat sejumlah faktor yang mempengaruhi. (bud)