Kaltengonline.com – Kemarin Senin 2 Desember 2024, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng menggelar Bimbingan Teknis Posko Krisis Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalteng Tahun 2024. Bimtek ini diikuti oleh Tim Data Posko Krisis Karhutla Pusdalops PB, Tim Admin Posko Krisis Karhutla Pusdalops PB, Tim PPID, Radio dan GIS Posko Krisis Karhutla Pusdalops PB, Liaison Officer (LO) Pusdalops PB dan Personil BPBD Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPBPK Provinsi Kalteng Ahmad Toyib menjelaskan bahwa Pusdalops PB mempunyai sejumlah tugas dan tanggungjawab yang cukup penting dalam penanganan karhutla.
Dikatakanya, tanggung jawab Pusdalops PB secara structural adalah sebagai unit pemantau pelaksanaan kebencanaan dari Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalteng. Dan secara institusional adalah sebagai pelaksana amanah peraturan perundang-undangan kebencanaan dan secara operasional: sebagai pelaksana tugas pokok dan fungsi Pusdalops PB.
“Personil Pusdalops PB Provinsi Kalimantan Tengah telah ditetapkan dengan Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 800/108/Bpb-Pk/2/V/2024 tentang Tim Teknis Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Tengah. Personil Pusdalops PB berasal dari PNS dan Tenaga Kontrak Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah, Relawan Posko Krisis Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah, dan didukung 8 (delapan) Liaison Officer (LO) yang berasal dari Polda Kalimantan Tengah, Korem 102/Panju Panjung, BMKG Kalimantan Tengah, Basarnas Kalimantan Tengah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, dan Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah,” bebernya.
Lebih lanjut disampaikan, untuk melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya, Pusdalops PB beroperasi selama 24 jam/hari dan 7 hari dalam seminggu. Mengingat pentingnya dan strategisnya tugas, fungsi dan tanggung jawab Pusdalops PB, maka Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah, menyelenggarakan Bimbingan Teknis untuk meningkatkan kapasitas Pusdalops PB.(ko)