PALANGKA RAYA – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Palangka Raya, Kalimantan Tengah terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, termasuk orang asing. Hal ini diungkapkan Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Deny Haryadi saat pers rilis capaian kinerja 2024, Senin (30/12/2024).
Dikatakan Deny, di 2024, Kantor Imigrasi Palangka Raya telah memberikan 287 layanan kepada orang asing. “Imigrasi tidak hanya fokus pada peningkatan layanan, namun juga pada penegakan hukum Keimigrasian,” kata Deny Haryadi.
Dijelaskanya, di tahun 2024 ini, Imigrasi Palangka Raya telah melakukan 46 kegiatan operasi intelijen dan 22 kegiatan operasi pengawasan. Menurutnya, salah satu kegiatan penting yang dilakukan adalah Operasi TIMPORA, yang dilaksanakan sebanyak lima kali di beberapa wilayah kerjanya, seperti di Barito Selatan, Palangka Raya, Pulang Pisau, Kapuas dan Barito Timur.
Diungkapkannya, Kantor Imigrasi Palangka Raya juga melakukan 2 kegiatan operasi gabungan, yaitu di Gunung Mas pada 24 hingga 25 Juni dan Pulang Pisau pada 15 Agustus.
“Hasil dari operasi intelijen dan pengawasan tersebut, kami telah menegakkan 11 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) diantaranya deportasi terhadap empat orang asing,” bebernya.
Dirinya mengungkapkan, pelanggaran yang dilakukan yakni dua warga negara asing (WNA) asal Filipina melanggar Pasal 122 huruf a.
Sementara satu orang lainnya yang diketahui merupakan WNA asal Korea Selatan yang melanggar Pasal 78 ayat 3, dan satu orang asing asal China melanggar Pasal 122 huruf a.
Lebih jauh, Deny Haryadi menyebutkan, bahwa Pasal 75 (2) huruf B tentang Pembatasan Izin Tinggal dilakukan penegakkan terhadap empat orang.
Termasuk, Pasal 75 (2) huruf D tentang Pendetensian sebanyak tiga orang, dan Pasal 75 (2) huruf F tentang Deportasi sebanyak empat orang asing.
Penerbitan Paspor Lampaui Target
Sementara itu, sepanjang Januari hingga Desember 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Palangka Raya telah menerbitkan 13.097 paspor. Padahal pihaknya hanya menargetkan 8.022 paspor pada 2024.
Dikatakan Deny Haryadi, dengan diterbitkannya 13.097 paspor sepanjang Januari hingga Desember, maka penerbitan paspor oleh Kantor Imigrasi Palangka Raya telah melampaui target.
“Animo masyarakat meningkat di Tahun 2024, tercatat peningkatan hingga mencapai 163 persen dari target awal,” kata Deny Haryadi.
Deny Haryadi menyampaikan, penerbitan paspor ini terbagi ke dalam dua jenis, yakni paspor non- elektronik dan paspor elektronik.
Untuk paspor non-elektronik yang telah diterbitkan sebanyak 6.895 paspor dan paspor elektronik sebanyak 6.202 paspor. “Ada kenaikan sebanyak 27,66 persen, 2023 ada 10.258 penerbitan paspor sedangkan 2024 bertambah menjadi 13.097 paspor,” ujarnya. (Ter)