PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Faridawaty Darland Atjeh menyebut DPW Partai NasDem tidak melaksanakan musyawarah daerah (musda). Pemilihan ketua DPW akan ditentukan oleh hak prerogatif Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Sehingga tampuk kepemimpinan DPW Partai NasDem Kalteng akan dipercayakan kembali kepadanya.
“Hasil kongres pertama sudah menetapkan bahwa untuk pergantian pengurus menjadi hak prerogatif ketua umum (Surya Paloh, red),” ungkap Faridawaty, Minggu (19/1).
Dengan demikian, penyusunan kepengurusan didasarkan petunjuk teknis (juknis) dewan pimpinan pusat (DPP). Untuk posisi pimpinan/ketua pada tataran provinsi, ditentukan oleh ketua umum.
Faridawaty Darland Atjeh diresmikan menjadi Ketua DPW Partai NasDem Kalteng berdasarkan surat keputusan (SK), dan akan menjabat lagi untuk periode 2024-2029. Mengenai susunan kepengurusan partai, Farida menyebut hanya ada perbaikan dan pergantian karena ada kader yang keluar dari partai, tidak aktif, dan meninggal dunia.
“NasDem Kalteng SK kepengurusannya sudah yang baru untuk masa kerja 2024- 2029. Namun mekanisme penunjukan ketua DPW atau DPD merupakan keputusan mutlak ketua umum, Bapak Surya Paloh, berdasarkan hasil keputusan Kongres I Partai NasDem,” tegas Faridawaty.
Lebih lanjut dikatakannya, agenda terdekat DPW Partai NasDem Kalteng adalah melaksanakan evaluasi. Itu akan digelar dalam rentan waktu Mei hingga Juni.(bud)