Kuala Kurun, kaltengonline – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama Kantor Agraria, Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar penandatanganan nota kesepakatan bersama. Hal itu untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Gumas dengan kantor ATR/ BPN
“Kerja sama ini ke depan agar mempercepat berbagai program pertanahan yang akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Gumas. Maka melalui kesepakatan ini, kita harapkan akan tercipta solusi bagi berbagai masalah pertanahan yang ada di Gumas,” ungkap Herson B Aden, belum lama ini
Selain itu, ujarnya, sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam kepemilikan tanah masyarakat. Sehingga, kedepannya melalui kesepakatan ini dapat menjadi langkah maju dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang lebih baik di daerah Kabupaten Gumas.
“Marilah kita bersama-sama menindaklanjutinya sehingga dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat dan memberikan kajian-kajian dalam pembangunan sesuai dengan ruang lingkup kerja sama yang telah kita sepakati ini,” terang Herson. (nya/ans/ko)