BARITO UTARA- Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi peserta, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sosialisasikan e plkk aplikasi Layanan Kecelakaan Kerja di Aula RSUD Barito Utara Jalan Yetro Sinseng Nomor 2, Kabupaten Barito Utara.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk memberikan perlindungan dan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh peserta, terutama terkait penanganan kecelakaan kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara Fajar Kunaefi menjelaskan bahwa dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pelayanan yang diberikan kepada peserta dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran.
“Tujuannya untuk meningkatkan kualitas layanan, agar peserta jaminan kecelakaan kerja mendapatkan pelayanan yang optimal dari PLKK BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Selain itu, aplikasi terkait pelayanan kecelakaan kerja yaitu e-PLKK system yang dibuat untuk mempermudah peserta dan juga mitra kerja sama PLKK.
Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja yang ingin mengetahui fasilitas kesehatan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Subhan Adinugroho menyampaikan dengan adanya aplikasi e-PLKK penanganan kasus kecelakaan kerja di rumah sakit dan klinik akan semakin mudah dan cepat. Sistem baru akan memangkas prosedur, sehingga pelayanan dapat dilakukan lebih cepat.
Subhan juga menghimbau agar peserta BPJS Ketenagakerjaan memanfaatkan layanan digital pada aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), disana terdapat fitur yang mengakomodir layanan terkait kepesertaan,cek saldo, klaim, dan Manfaat Tambahan (MLT) dari program BPJS Ketenagakerjaan”, tutup Subhan. (abw)