PSU Pilkada Barito Utara Digelar Sabtu 22 Maret 2025

by

Kaltengonline.com – Pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Barito Utara (Batara) akan digelar Sabtu (22/3/2025). Dua tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Malawaken dan Kelurahan Melayu akan menggelar coblosan ulang sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah, di empat wilayah pada Sabtu, 22 Maret 2025 siap dilakukan. Termasuk di Kabupaten Barito Utara

Dia menyebutkan bahwa jajaran kelompok penyelenggara pemungutan suara KPPS, logistik hingga tempat pemungutan suara TPS) sudah siap untuk digelar PSU. “Semua persiapan sudah dilakukan, jajaran KPPS dan juga logistiknya juga sudah siap. Tinggal pelaksanaannya 22 Maret di daerah masing-masing. KPU setempat menyiapkan semua persiapannya,” kata Afifuddin di Jakarta, Selasa 18 Maret 2025.

Dikatakanya, PSU yang akan digelar pada 22 Maret, yaitu Kabupaten Siak, Riau sebanyak 4 TPS; Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah sebanyak 2 TPS; Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 4 TPS dan Kabupaten Magetan, Jawa Tengah sebanyak 4 TPS.

Untuk diketahui, pada Pilkada 2024 lalu, pasangan calon (paslon) H Gogo Purman Jaya-Hendra Nakalelo meraih kemenangan telak di dua TPS tersebut. Berdasarkan data C-Hasil KWK-Bupati, pasangan Gogo-Helo unggul di dua TPS tersebut. Di TPS 01 Kelurahan Melayu, pasangan nomor urut 01 ini meraih 281 suara, sedangkan pasangan nomor urut 02, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya (Agi-Saja), mengumpulkan 149 suara.

Pasangan Gogo-Helo juga menang di TPS 04 Desa Malawaken dengan meraup 211 suara, sedangkan Agi-Saja mengoleksi 166 suara.

KPU Kabupaten Batara telah memutuskan pasangan Gogo-Helo sebagai pemenang pilkada dengan raihan 42.310 suara, sedangkan pasangan Agi-Saja mendapat 42.302 suara. Hanya selisih 8 suara. Hasil ini membuat pasangan Agi-Saja menggugat ke MK, hingga kemudian MK memutuskan menggelar PSU di dua TPS.(ko)